Kemenag Beri Bimtek Bantuan Digital untuk 120 Lembaga Pendidikan Diniyah Formal
Pemutihan Pajak Sumatera Selatan tahun 2024
Direktorat Pendidikan Pesantren menggelar Bimbingan Teknis dan Review Dokumen Bantuan pada Pendidikan Diniyyah Formal, Muadalah, dan Ma’had Aly.
Direktorat Pendidikan Pesantren menggelar Bimbingan Teknis dan Review Dokumen Bantuan pada Pendidikan Diniyyah Formal, Muadalah, dan Ma’had Aly.

Kemenag Beri Bimtek Bantuan Digital untuk 120 Lembaga Pendidikan Diniyah Formal

MusiNews.id, Jakarta – Direktorat Pendidikan Pesantren menggelar Bimbingan Teknis dan Review Dokumen Bantuan pada Pendidikan Diniyyah Formal, Muadalah, dan Ma’had Aly. Kegiatan ini diadakan untuk meningkatkan pemahaman tentang konsep digitalisasi dalam pendidikan, terutama di lingkungan pesantren.

Acara yang berlangsung di Serpong, 6-8 Nopember 2024 ini dihadiri oleh para perwakilan lembaga Pendidikan Diniyah Formal (PDF). Ada 120 penerima bantuan yang ikut melalui daring. Hadir sebagai narasumber, utusan Asosiasi Pendidikan Diniyah Formal (ASPENDIF), Inspektorat Jenderal Kementerian Agama yang memaparkan tentang pentingnya transparansi dan akuntabilitas pengelolaan bantuan pemerintah, serta perwakilan dari EMIS (Education Management Information System) terkait tata kelola pendataan di Pesantren.

Berita Terkait :  Kepala Madrasah Harus Miliki Kemampuan Manajerial dan Wirausaha

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Basnang Said, menggarisbawahi bahwa tujuan dari pengembangan Pendidikan Diniyyah Formal (PDF) ini adalah untuk menjawab tantangan digitalisasi.

“Digitalisasi yang kami upayakan harus mampu beradaptasi dengan perkembangan ilmu sains dan teknologi,” ujarnya, di Serpong, Rabu (6/11/2024), sambil menekankan bahwa ini adalah langkah strategis untuk kemajuan pendidikan di pesantren.

Pria asal Sulawesi Selatan ini juga menyoroti transformasi PDF, dengan tetap mempertahankan kitab kuning sebagai landasan pembelajaran. “Kualitas PDF saat ini sangat luar biasa dan akan dipertahankan dalam proses transformasi,” pesannya.

Kasubdit Pendidikan Diniyah dan Ma’had Aly, Mahrus, menambahkan bahwa bantuan ini salah satu dukungan atas visi Pendidikan Pesantren.

Berita Terkait :  Kepala Madrasah Harus Miliki Kemampuan Manajerial dan Wirausaha

Ia menambahkan bahwa langkah digitalisasi Kementerian Agama untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi pengelolaan data pendidikan. Mahrus juga memastikan kurikulum berbasis kitab kuning tetap menjadi inti pembelajaran meskipun digitalisasi diterapkan.

“Digitalisasi adalah sarana, tetapi esensi pendidikan Islam berakar pada tradisi pesantren yang menjadi fokus utama kami,” ungkapnya.

Mahrus berharap Pendidikan Diniyah Formal terus bersinergi mencapai tujuan pendidikan nasional yang berorientasi pada akhlak mulia dan keterampilan yang mumpuni.

“Mari kita wujudkan pendidikan yang tidak hanya memberikan ilmu, tetapi juga membentuk karakter kuat berlandaskan agama,” pungkasnya.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *