Keanekaragaman Budaya Indonesia adalah Warisan Bangsa yang Harus Dilestarikan

MusiNews.id — Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia menegaskan mengenai pentingnya pelestarian kekayaan budaya Indonesia sebagai warisan bangsa yang bernilai tinggi dan diakui dunia.

Komitmen ini ditegaskan dalam Rapat Kerja (Raker) Komite III DPD Republik Indonesia bersama Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, di Gedung DPD, pada hari Rabu, tanggal 7 Mei 2025.

Agenda rapat membahas Inventarisasi Materi Pelindungan dan Pelestarian Budaya Nusantara serta Program Kerja Prioritas Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia tahun 2025.

“Warisan budaya tersebut, tidak hanya menjadi kekayaan tidak ternilai bangsa Indonesia, tetapi juga merupakan pilar penting dalam memperkuat jati diri nasional.” ujar Wakil Ketua Komite III DPD Republik Indonesia, Dailami Firdaus.

Komite III DPD Republik Indonesia mencatat, hingga tahun 2024, Indonesia telah menetapkan 2.213 warisan budaya tidak benda yang tersebar di seluruh provinsi.

Jumlah ini meningkat dari 1.941 pada akhir 2023, dengan penambahan 272 budaya tak benda yang direkomendasikan untuk ditetapkan pada tahun tersebut.

Sejak tahun 2008 hingga 2024, sebanyak 15 warisan budaya tidak benda Indonesia telah diakui oleh UNESCO sebagai bagian dari Representative List of the Intangible Cultural Heritage of Humanity.

Berita Terkait :  Produk Halal Mengandung Babi Ditemukan, Anggota DPD Republik Indonesia Desak Evaluasi Menyeluruh Sistem Sertifikasi Produk Halal

Indonesia juga memiliki 9 situs warisan dunia yang diakui oleh UNESCO, menjadikannya negara dengan jumlah warisan dunia terbanyak di Asia Tenggara. Namun demikian, Dailami Firdaus mengingatkan bahwa peningkatan kuantitas harus diiringi oleh kualitas pelestarian.

“Ini sejalan dengan salah satu fokus Rencana Strategis Kementerian Kebudayaan untuk tahun 2025. Kita tidak boleh lagi melihat cagar budaya yang terbengkalai. Justru, warisan budaya ini bisa menjadi sumber daya ekonomi daerah dan nasional.” tegasnya.

Senada, Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon, menjelaskan, narasi strategis kementerian yang dipimpinnya saat ini, selaras dengan Asta cita Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yaitu membawa kebudayaan menjadi landasan dalam perumusan program pembangunan nasional, juga meningkatkan identitas nasional, binding power/perekat ke-Indonesia-an.

“Dengan sumber daya yang ada, tidak hanya memelihara, memperkuat, dan menjaga kebudayaan, tapi akan membuat kebudayaan menjadi penggerak ekonomi nasional.” tutur Fadli Zon.

Lebih lanjut, Dailami Firdaus menyoroti tantangan besar dalam menjaga keberlangsungan budaya di tengah arus modernisasi dan perkembangan teknologi.

Berita Terkait :  Produk Halal Mengandung Babi Ditemukan, Anggota DPD Republik Indonesia Desak Evaluasi Menyeluruh Sistem Sertifikasi Produk Halal

Menurutnya, banyak elemen budaya tradisional yang mengalami tekanan, penurunan eksistensi, bahkan terancam punah.

Beberapa di antaranya menghadapi masalah pelestarian karena keterbatasan dokumentasi, minimnya regenerasi pelaku budaya, serta kurangnya dukungan kebijakan dan anggaran yang memadai, terutama di tingkat daerah.

“Oleh karena itu, sangat penting bagi Kementerian untuk menyelaraskan program prioritasnya dengan kebutuhan nyata di tiap daerah, khususnya dalam aspek pelindungan, pelestarian, pengembangan, dan pemanfaatan budaya lokal.” tambahnya.

Komite III menilai bahwa Kementerian Kebudayaan sebagai lembaga yang memiliki mandat dalam penyusunan dan pelaksanaan kebijakan nasional di bidang kebudayaan, memiliki tanggung jawab strategis dalam menyusun program kerja tahunan yang inklusif, partisipatif, dan berkeadilan antar wilayah.

“Rapat kerja ini juga menjadi momentum strategis untuk menyatukan pandangan antara DPD dan Kementerian Kebudayaan dalam mewujudkan pembangunan kebudayaan yang berkelanjutan, berbasis kearifan lokal, serta berorientasi pada penguatan identitas bangsa di tengah dinamika sosial yang terus berkembang.” pungkas Dailami Firdaus. (qso)

Pemutihan Pajak Sumatera Selatan tahun 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *