Kantongi Lampu Hijau DPRD Sumsel, LKPJ Gubernur 2025 Tetap Dihujani Catatan Kritis: Sengketa Lahan dan Tanjung Carat Jadi Sorotan!

MusiNews.id – Jalannya roda pemerintahan Provinsi Sumatera Selatan sepanjang tahun anggaran 2025 akhirnya mendapat rapor dari legislatif. Dalam Rapat Paripurna XXXIII yang digelar hari Senin (20/04/2026), lima Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sumsel resmi menyatakan menerima Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Gubernur, namun bukan tanpa catatan berat.

Meski memberikan “lampu hijau”, para wakil rakyat ini memberikan sederet rekomendasi strategis yang menyentuh langsung urusan perut dan tanah warga Sumsel. Mulai dari masalah sengketa lahan yang tak kunjung usai, hingga efektivitas program cetak sawah yang dinilai perlu dievaluasi total agar benar-benar dirasakan manfaatnya oleh petani.

Wakil Gubernur Sumsel, H. Cik Ujang, yang hadir langsung dalam rapat tersebut nampak menyimak dengan seksama poin-poin yang disampaikan setiap juru bicara pansus. Suasana ruang paripurna terasa dinamis saat tiap catatan kritis dibacakan sebagai bahan perbaikan kinerja pemerintah provinsi ke depan.

Dari Sengketa Tapal Batas hingga Pelabuhan Tanjung Carat

Persoalan tapal batas menjadi salah satu poin paling “panas” yang diangkat oleh Pansus I. Percepatan penyelesaian sengketa antarwilayah ini dianggap mendesak untuk menjaga stabilitas sosial dan kepastian hukum bagi warga di perbatasan kabupaten/kota.

Tak kalah penting, Pansus IV mendesak agar pembangunan Pelabuhan Tanjung Carat yang sudah diresmikan sejak 9 April lalu segera dikebut. Sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN), pelabuhan ini digadang-gadang menjadi mesin pertumbuhan ekonomi baru bagi Bumi Sriwijaya.

DPRD Minta Transparansi Data Hibah dan Aset

Pansus V juga menyoroti pentingnya keterbukaan informasi publik. Mereka merekomendasikan agar setiap dinas mitra kerja memiliki pusat data yang mudah diakses warga, termasuk memberikan pelatihan bagi penerima hibah dalam menyusun laporan agar tidak tersangkut masalah hukum.

Menanggapi hujan catatan ini, Wakil Ketua II DPRD Sumsel, H. Nopianto, memastikan bahwa seluruh masukan pansus akan diramu oleh Tim Perumus. Dokumen resmi rekomendasi ini dijadwalkan akan diserahkan kembali kepada Gubernur Sumsel pada 27 April mendatang untuk segera ditindaklanjuti.

Sinergi antara eksekutif dan legislatif ini diharapkan tidak hanya berhenti di atas kertas rapat paripurna. Warga Sumsel kini menunggu pembuktian nyata dari Pemerintah Provinsi untuk mengeksekusi rekomendasi tersebut demi pembangunan yang lebih akuntabel dan menyentuh rakyat kecil. (tri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *