Herman Deru Usulkan Kadarkum Diaktifkan Kembali
Pemutihan Pajak Sumatera Selatan tahun 2024
Gubernur Sumsel, Herman Deru, bersama Menkopolhukam. (foto : Humas Pemprov Sumsel)
Gubernur Sumsel, Herman Deru, bersama Menkopolhukam. (foto : Humas Pemprov Sumsel)

Herman Deru Usulkan Kadarkum Diaktifkan Kembali

MusiNews.id — Guna meningkatkan kesadaran hukum di kalangan masyarakat Indonesia dan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) pada khususnya, Gubernur Sumsel mengusulkan agar Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Republik Indonesia agar dapat menghidupkan kembali Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum).

Usulan tersebut disampaikan saat menghadiri acara silaturahmi dan ramah Menkopolhukam Republik Indonesia, Prof. Dr. Mohammad Mahfud MD, bersama Gubernur Sumsel, Herman Deru, di Griya Agung, Palembang, pada hari Jum’at tanggal 17 Juni 2022.

Saat ini, menurut Herman Deru, masyarakat bukan apatis terhadap hukum, namun memang literasinya yang cenderung masih kurang. Apalagi Sarjana Hukum yang tersebar di lapangan, tidak semuanya praktisi hukum. Diantara mereka, banyak juga yang menjadi pegawai pemerintahan, koorporasi, dan pengusaha.

“Sehingga tidak punya banyak waktu untuk menjelaskan kepada masyarakat. Untuk itu, kami mohon agar dihidupkan lagi sejenis Kadarkum. Sebab dari pengamatan yang dilakukan, pelanggaran hukum ini rata-rata dilakukan oleh orang yang tidak tahu, bukan tidak taat hukum.” jelasnya.

Berita Terkait :  Herman Deru Apresiasi Samsat Palembang III Kreatif Manjakan Wajib Pajak

Dia pun berharap, lembaga seperti bimbingan hukum diharikan kembali, karena banyak potensi yang bisa menjadi literasi hukum di lapangan. “Tapi, karena belum ada wadahnya, jadi belum bisa. Maka alangkah baiknya kita adopsi kembali sejenis Kadarkum ini, agar mereka melek hukum, tahu dengan hak dan kewajiban.” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Pelopor Program Satu Desa Satu Rumah Tahfidz itu menyampaikan apresiasinya atas kehadiran Menkopolhukam Republik Indonesia di Sumsel dalam rangka melantik mitra-mitra alumni Universitas Islam Indonesia pada hari Sabtu tanggal 18 Juni 2022.

“Mitra kami, alumni Universitas Islam Indonesia dari Sumsel ini, jumlahnya mencapai 1.400 orang yang tersebar di kabupaten dan kota, serta telah banyak memberikan kontribusinya pada Sumsel. Ke depan, kami akan terus mengharapkan bimbingan dari Menkopolhukam, agar kemitraan ini semakin kuat untuk Sumsel yang lebih maju.” kata Herman Deru.

Berita Terkait :  Tim Advokasi Hukum YPM Ajak Warga Kota Palembang Sukseskan Pilkada Tahun 2024

Sementara itu, Menkopolhukam Republik Indonesia yang juga Ketua Dewan Penasehat Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Universitas Islam Indonesia, Mohammad Mahfud MD, menanggapi usulan yang diberikan oleh Herman Deru. Dia berpendapat, jika memang banyak yang melanggar hukum karena ketidaktahuan, perlu adanya sosialisasi kesadaran hukum yang lebih lagi ke depannya.

“Sadar itu, artinya tahu dan mau. Jadi, untuk menciptakan kesadaran itu, kuncinya mereka harus tahu dan mau.” jelas Mahfud MD.

Saat ini, dikatakannya, banyak orang yang pintar hukum. Namun, untuk hal-hal yang belum menjadi hukum, supaya dihindari meskipun belum ada sanksi hukumnya. “Ini yang mesti dihayati dalam hidup.” ucapnya. (ohs)

Hj. Lucianty dan H. Syaparuddin, Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Kabupaten Musi Banyuasin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *