DPRD Sumsel Soroti BUMD Lemah, PAD Tak Maksimal

MusiNews.id – Kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Sumatera Selatan kembali menuai sorotan tajam. Anggota Komisi III DPRD Sumsel, Ayu Nur Suri, mengungkapkan bahwa mayoritas BUMD milik Pemerintah Provinsi masih berada dalam kondisi kurang sehat dan belum mampu memberikan kontribusi optimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dari total 11 BUMD yang beroperasi, hanya tiga yang dinilai menunjukkan performa positif, yakni Bank Sumsel Babel, PT Jamkrida Sumsel, dan Tirta Sriwijaya Maju. Selebihnya masih bergulat dengan persoalan mendasar yang menghambat kinerja dan kontribusinya.

“Sebagian besar BUMD kita masih ‘sakit’. Kontribusinya terhadap PAD juga belum sebanding dengan potensi yang dimiliki,” ujar Ayu di Palembang, Selasa (14/4/2026).

Menurutnya, masalah yang dihadapi tergolong klasik dan berulang, mulai dari lemahnya manajemen, minim inovasi usaha, hingga belum optimalnya penerapan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance).

Ayu menegaskan, kondisi ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. BUMD seharusnya berperan sebagai motor penggerak ekonomi daerah, bukan justru menjadi beban keuangan.

“BUMD harus menjadi penggerak, bukan penarik mundur keuangan daerah,” tegasnya.

Ia menilai, langkah penyegaran direksi dan komisaris dapat menjadi pintu masuk perbaikan. Namun, pergantian figur semata tidak cukup jika tidak diiringi dengan pembenahan sistem secara menyeluruh.

“Persoalannya bukan sekadar siapa yang memimpin, tapi bagaimana sistem itu dijalankan,” jelasnya.

Untuk itu, Ayu mendorong reformasi BUMD yang difokuskan pada tiga aspek utama. Pertama, profesionalisasi manajemen dengan menempatkan sumber daya manusia yang kompeten dan bebas dari intervensi politik. Kedua, penguatan tata kelola perusahaan yang mengedepankan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi. Ketiga, pengembangan model bisnis berbasis potensi lokal agar BUMD mampu bersaing dan berkembang secara berkelanjutan.

Selain itu, ia juga meminta pemerintah daerah sebagai pemegang saham untuk lebih aktif dan strategis dalam melakukan pengawasan. Tanpa kontrol yang kuat, BUMD berisiko terus merugi dan membebani keuangan daerah.

Ayu menambahkan, momentum evaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) harus dimanfaatkan sebagai titik balik untuk melakukan pembenahan secara serius dan terukur.

Dengan potensi besar di sektor energi, perkebunan, dan jasa, Sumatera Selatan dinilai memiliki peluang besar untuk mengoptimalkan peran BUMD. Jika dikelola secara profesional dan transparan, BUMD bukan hanya mampu meningkatkan PAD, tetapi juga memperkuat kemandirian fiskal daerah. (tri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *