MusiNews.id – Permasalahan banjir yang terus berulang di Kota Palembang menuntut solusi konkret, tidak sekadar koordinasi di atas kertas. Diperlukan langkah nyata dan terintegrasi antara Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan untuk memutus siklus banjir yang kian mengkhawatirkan.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Palembang sekaligus Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Ayu Nur Suri, menyoroti tren peningkatan volume dan ketinggian banjir dalam lima tahun terakhir. Menurutnya, persoalan ini tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah kota, melainkan membutuhkan keterlibatan aktif dari pemerintah provinsi.
“Banjir di Palembang terus meningkat dan ini persoalan serius. Perlu kolaborasi kuat, terutama dari Pemprov Sumsel,” ujarnya, Rabu (22/4).
Ayu menjelaskan bahwa banjir di Palembang bukan semata-mata fenomena alam, melainkan akibat dari berbagai persoalan sistemik yang saling berkaitan. Pertama, belum adanya masterplan drainase dan peta jalan jangka panjang yang terintegrasi. Kedua, keterbatasan infrastruktur seperti kapasitas drainase yang tidak memadai, sedimentasi saluran, serta minimnya kolam retensi dan pompa pengendali banjir.
Selain itu, masalah tata ruang juga menjadi sorotan. Alih fungsi lahan rawa menjadi kawasan terbangun tanpa diimbangi daerah resapan memperparah kondisi. Ditambah lagi dengan rendahnya kesadaran masyarakat, seperti kebiasaan membuang sampah ke sungai dan keberadaan bangunan liar di bantaran air.
Ia juga menekankan bahwa lemahnya koordinasi lintas kewenangan, khususnya dalam pengelolaan sungai, menjadi hambatan utama. Karena itu, Ayu mendorong Gubernur Sumsel untuk mengambil peran lebih strategis dengan mengoptimalkan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) VIII dan Dinas PSDA Provinsi.
“Persoalan kewenangan sering menjadi kendala dalam pengelolaan sungai. Di sinilah peran gubernur sangat dibutuhkan,” tegasnya.
Dari sisi anggaran, Ayu menilai pengendalian banjir harus menjadi prioritas utama Pemkot Palembang bersama DPRD. Selain itu, dukungan dana dari pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR juga perlu dimaksimalkan.
Ia menutup dengan menegaskan bahwa tanpa perencanaan terpadu, penanganan banjir hanya akan bersifat sementara.
“Banjir ini adalah masalah sistemik. Kolaborasi yang kuat dan terencana antara gubernur dan wali kota menjadi kunci untuk melindungi warga Palembang dari ancaman banjir yang terus berulang,” pungkasnya. (tri)












