Musinews.id — Setelah melalui proses penyusunan dan pembahasan yang matang, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menyampaikan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran (TA) 2024.
Rapat Paripurna LXXXI yang digelar pada hari Kamis tanggal 4 April 2024 lalu, menjadi momentum penting dalam menyusun rekomendasi ini.
Dalam Rapat Paripurna yang digelar pada hari ini, Senin tanggal 22 April 2024, Ketua DPRD Sumsel, Hj. Anita Noeringhati, dan Wakil Ketua DPRD Sumsel, Hj. Kartika Sandra Desi, memimpin acara yang juga dihadiri oleh Pj. Gubernur Sumsel, Ahmad Fatoni, Sekretaris Daerah (S.A. Supriono), serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan undangan lainnya.

Pembahasan rekomendasi yang telah disusun oleh tim perumus, menghasilkan beberapa poin penting yang meliputi berbagai bidang, antara lain :
1. Bidang Pemerintahan
– Mengkooordinasikan proses pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar berjalan tepat waktu.
– Memastikan pelaksanaan anggaran sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
2. Bidang Perekonomian
– Memberikan apresiasi atas keberhasilan Dinas Pertanian dan TPH dalam meningkatkan produksi padi
– Memberikan kemampuan Sumber Daya Manusia tenaga PPEP untuk mendukung proses pertanian
– Sosialisasi Aplikasi SIBENIH, SISULUH, dan SIBEJAJO untuk manfaat yang lebih luas.
– Peningkatan Pengawasan Dalam Penyaluran Pupuk Bersubsidi
3. Bidang Keuangan
– Pembuatan SOP Baku dalam Pengelolaan Dana Bantuan Keuangan kepada Kabupaten dan Kota
– Peningkatan Sarana dan Prasarana Kantor UPTB PPD untuk optimalisasi Pendapatan Daerah
– Pembenahan Fasilitas Graha Sumsel dan Mess Syailendra untuk meningkatkan pendapatan daerah

4. Bidang Pembangunan
– Menitikberatkan pembangunan yang berpihak pada kepentingan masyarakat tidak mampu.
– Penanganan banjir yang berkelanjutan dan peningkatan sistem pengairan
– Solusi pembuatan jalan khusus batu bara untuk menghindari permasalahan yang diakibatkanya.
– Evaluasi terhadap keberadaan pabrik dan industri pengelolaan bahan baku karet dan sawit.
5. Bidang Kesejahteraan Rakyat
– Meningkatkan efektifitas pendanaan sekolah dengan memberikan PSB Prestasi kepada sekolah berprestasi.
– Solusi permasalahan gaji dan kesejahteraan guru honorer
– Bantuan kepada siswa pra sejarah melalui Kartu Sumsel Cerdas.
– Aktivasi status rekening P2UKD dan P2UKK untuk pencairan honor petugas penghubung urusan keagamaan.

Setelah mendengarkan laporan pembahasan, DPRD Sumsel secara umum menerima dan menyetujui LKPJ Gubernur Sumsel Tahun Anggaran 2023. Proses ini ditutup dengan penandatanganan Surat Keputusan DPRD Sumsel terkait rekomendasi yang disampaikan kepada pihak eksekutif.
Sambutan dari Pj. Gubernur Sumsel, menyampaikan apresiasi atas kerja sama antara legislatif dan eksekutif, serta menegaskan bahwa rekomendasi akan ditindaklanjuti oleh pihak eksekutif untuk kemajuan Sumsel. (adv)