Bupati Muchendi Ajak Kibarkan Bendera Merah Putih hingga Pelosok OKI

MusiNews.id – Ogan Komering Ilir (OKI) gelar Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih sebanyak 1.500 lembar sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 tahun 2025.

Pembagian bendera ini menjadi simbol komitmen Pemkab OKI dalam menjaga semangat persatuan dan cinta tanah air.

“Kami mengajak seluruh masyarakat turut mengibarkan bendera merah putih mulai tanggal 1 hingga 31 Agustus 2025 hingga ke pelosok sebagai bentuk penghormatan kepada jasa para pahlawan dan rasa syukur atas kemerdekaan,” ujar Bupati OKI, H. Muchendi Mahzareki pada kegiatan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih yang berlangsung di Lapangan Segitiga Emas Kayuagung, Jumat (1/8).

Ia menekankan bahwa makna bendera merah putih bukan hanya simbol, tetapi amanah perjuangan yang harus terus dijaga.

Berita Terkait :  Pemkab OKI Bekali Calon Pekerja Migran Belajar Bahasa Jepang

“Merah itu keberanian, putih itu kesucian. Ini bukan sekadar simbol, tapi warisan para pejuang yang harus kita jaga sampai titik darah penghabisan,” tegasnya.

Muchendi juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menghayati makna kemerdekaan dan terus berperan dalam menjaga keutuhan bangsa.

“Kalau dibelah dada kita, isinya merah putih. Karena itu, gerakan ini bukan hanya untuk membagikan bendera, tapi menyalakan semangat nasionalisme hingga ke pelosok desa,” ucapnya penuh semangat.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) OKI selaku Ketua Panitia, H. Irawan Sulaiman, S.Sos., M.Si dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari gerakan nasional yang digagas oleh Kementerian Dalam Negeri.

Berita Terkait :  Exit Toll Jejawi Belum Operasional, Bupati Kabupaten Ogan Komering Ilir Gerak Cepat

“Gerakan ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia, dan akan kami laporkan ke Kemendagri sebagai bentuk dukungan daerah terhadap semangat kebangsaan menyambut HUT RI ke-80,” ujarnya.

Ia menambahkan, pelaksanaan gerakan ini mengacu pada Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 400.1.1/3823/GSJ tertanggal 15 Juli 2025 serta Surat Edaran Bupati OKI Nomor 100.3.4.2/1231/BKBP/VII/2025.

“Hasil dari gerakan ini, sebanyak 1.500 bendera merah putih berhasil dihimpun dari kontribusi berbagai pihak, bendera tersebut akan dibagikan hari ini secara simbolis kepada perwakilan masyarakat dari berbagai unsur dan akan dibagikan kepada seluruh masyarakat OKI,” ujarnya.*

Pemutihan Pajak Sumatera Selatan tahun 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *