Andi Rizkiyansyah Desak Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan Tuntaskan Dua Hal ini di Muba

MusiNews.id — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Andi Rizkiyansyah, mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel untuk segera memperbaiki jalan penghubung Kabupaten Muba dengan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) serta meminta Pemprov Sumsel mengalokasikan anggaran untuk pembiayaan migrasi pemasangan listrik dari MEP ke PLN.

Hal ini disampaikan Andi Rizkiyansyah saat Sidang Paripurna XI DPRD Sumsel, dengan agenda penyampaian Laporan Hasil Pembahasan dan Penelitian Pansus-Pansus terhadap LKPJ Gubernur Sumsel Tahun Anggaran 2024, pada hari Senin, tanggal 14 April 2025.

“Ada sekitar dua puluh sembilan Kilometer jalan penghubung Muba dengan Pali yang rusak parah. Ini termasuk jalan dibawah koordinasi Pemprov Sumsel, kami minta agar pak Gubernur Herman Deru segera mengalokasikan dana untuk memperbaiki jalan tersebut.” tegas Ketua Barisan Muda Kosgoro Provinsi Sumsel itu.

Berita Terkait :  Mantap! Urus KTP di UPT Sembilang OPI Mall, Sehari Bisa Jadi

Andi Rizkiyansyah mengatakan, akses jalan penghubung tersebut menjadi akses utama masyarakat Kabupaten Muba dan PALI untuk membawa hasil perkebunan. “Kalau rusak, masyarakat atau petani akan kesulitan untuk membawa hasil kebun dan pertanian mereka, ini juga akan menghambat laju perekonomian di dua Kabupaten di Sumsel.” urainya.

Alumni FISIP Universitas Sriwijaya (UNSRI) ini, juga menekankan, bahwasanya perbaikan akses jalan tersebut juga pernah disampaikan Gubernur Sumsel saat Kunjungan Kerja (Kunker) ke Desa Sindang Marga. “Saat ini warga menanti, kalau tidak diperbaiki jalan ini akan bertambah parah kerusakannya.” ucap Andi Rizkiyansyah.

Berita Terkait :  DPRD Prov. Sumsel Setujui Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Prov. Sumsel. TA 2020

Dirinya juga meminta agar pembiayaan pemasangan KWH Meter listrik migrasi dari MEP ke PLN dibiayai oleh Pemprov Sumsel, kemudian terkait dengan penggantian biaya pemasangan KWH meter tersebut, untuk 54 ribu pelanggan, agar dituntaskan di tahun anggaran 2025.

Hal ini juga merujuk dari Surat Gubernur Sumsel, terkait Dukungan Jaminan dari Pemprov Sumsel dalam pembayaran biaya penyambungan pelanggan.

“Warga pelanggan MEP yang akan migrasi ke PLN sangat berharap agar biaya pemasangan listrik migrasi dari MEP ke PLN dibiayai Pemprov Sumsel dan penggantian biaya pemasangan KWH meter untuk 54 ribu pelanggan agar dituntaskan di tahun anggaran 2025 ini juga melalui Bangubsus sebagaimana yang tertera dalam Surat dari pak Gubernur.” pungkasnya. (but)

Pemutihan Pajak Sumatera Selatan tahun 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *