Akhirnya Rencana Pemekaran Kabupaten Banyuasin Disetujui
Pemutihan Pajak Sumatera Selatan tahun 2024
Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuasin, pada hari Jum’at tanggal 15 September 2023, terkait pembahasan persetujuan bersama Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) Kabupaten Banyuasin pada hari Jum'at tanggal 15 September 2023. (foto : SMSI Banyuasin)
Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuasin, pada hari Jum’at tanggal 15 September 2023, terkait pembahasan persetujuan bersama Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) Kabupaten Banyuasin pada hari Jum'at tanggal 15 September 2023. (foto : SMSI Banyuasin)

Akhirnya Rencana Pemekaran Kabupaten Banyuasin Disetujui

MusiNews.id, Banyuasin — Setelah melalui perjuangan yang alot dan sangat panjang, akhirnya mimpi Presidium Pemekaran Banyuasin Timur bakal terwujud, mengingat Bupati Kabupaten Banyuasin, Askolani, dan Wakil Bupati, Slamet Somosentono, telah menyetujui rencana pemekaran Bumi Sedulang Setudung tersebut.

Persetujuan tersebut dibuktikan dengan digelarnya Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuasin, pada hari Jum’at tanggal 15 September 2023, terkait pembahasan persetujuan bersama Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) Kabupaten Banyuasin.

Setelah di Sidang Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Banyuasin, Irian Setiawan, maka persetujuan tersebut tinggal menunggu persetujuan dari Gubernur dan DPRD Provinsi Sumsel, untuk selanjutnya dibawa ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia, dan akan dinilai kelayakan, apabila dinilai semua persyaratan cukup, maka pemekaran akan terealisasi.

Usai Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banyuasin, Nacung Tajuddin selaku Humas Presidium Pemekaraan Banyuasin Timur, mengucapkan terima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin, Ketua dan Wakil-Wakil Ketua, serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Banyuasin, yang telah melaksanakan Rapat Paripurna menyetujui Pemekaran Banyuasin Timur. “Tentu saja ini kabar gembira bagi kami dan masyarakat Banyuasin Timur.” ujar Nacung Tajuddin.

Berita Terkait :  Gustra Yetri Terpilih Menjadi Ketua IKM Banyuasin

Nacung menjelaskan, tujuan pemekaran ini salah satunya untuk mempercepat pembangunan dan memberikan pelayanan secara maksimal serta menyeluruh kepada masyarakat Banyuasin Timur. “Walaupun saat ini kita sudah diusulkan, namun proses pemekaran wilayah ini masih cukup panjang, tahapan-tahapan menuju pemekaran akan dikawal, agar bisa terealisasi menjadi cita-cita bersama untuk warga Banyuasin Timur.” ujar katanya.

Sementara itu, Ketua Presidium Pemekaran Banyuasin Timur, Slamet Somosentono, mengatakan bahwa saat ini masih moratorium, sehingga pihaknya masih melakukan persiapan, jika nanti sudah dibuka, maka tinggal sedikit lagi. “Ini penting, karena tahapan awal sudah kita tempuh, langkah selanjutnya menunggu Kemendagri dan mencabut moratorium.” jelas Slamet Somosentono.

Pria yang akrab disapa Pakde Slamet ini menjelaskan, terkait hadirnya ratusan orang yang hadir menyaksikan jalannya Rapat Paripurna tersebut, sudah dilaporkan atau meminta izin kepada Kapolres Banyuasin.

“Menghadirkan presidium pemekaran Kabupaten Banyuasin Timur pengurus atau anggota dari semua tingkatan dalam wilayah Banyuasin Timur sekitar 40 orang beserta kurang lebih 170 orang dari BPD, Mahasiswa Banyuasin Timur sekitar 40 orang.” tutur Wakil Bupati Banyuasin itu.

Berita Terkait :  Kejuaraan Bupati Empat Lawang Cup, Atlet Taekwondo Banyuasin Borong Enam Emas

Persetujuan Pemekaran Banyuasin Timur yang ditandai penandatanganan persetujuan bersama antara Bupati Banyuasin, Pimpinan Dewan, dan CDPOB Kabupaten Banyuasin Timur itu, secara spontanitas disambut gemuruh tepuk tangan ratusan pasang tangan di luar sidang.

Wakil Ketua DPRD Banyuasin, Sukardi, ketika dihubungi melalui pesan WhatsApp terkait Pemekaran Banyuasin Timur ini, Sabtu 16 September 2023, menyampaikan bahwa dirinya sangat setuju.

“Tentu saja saya sangat setuju, apabila menyangkut kepentingan masyarakat banyak yang ada di Kabupaten Banyuasin ini. Apalagi tujuan pemekaran ini semata-mata untuk mempercepat pembangunan dan memberikan pelayanan yang maksimal kepada seluruh lapisan masyarakat. Kami Anggota DPRD Kabupaten Banyuasin selalu siap membantu, sesuai tugas dan fungsi kami selaku wakil rakyat. Saya berharap apa yang dicita-citakan, semuanya bisa terwujud.” ucap Sukardi.  (smsi banyuasin/ohs)

Hj. Lucianty dan H. Syaparuddin, Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Kabupaten Musi Banyuasin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *