DPRD Sumsel dan Semen Baturaja Bahas Pajak Air Permukaan

MUSINEWS.ID — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) terus menyisir potensi penerimaan daerah dari sektor industri hulu. Melalui Komisi III, lembaga legislatif ini melakukan kunjungan kerja strategis ke pabrik PT Semen Baturaja (Persero) Tbk (SMBR), pada hari Rabu, tanggal 10 Juni 2026.

Kunjungan kerja tersebut berfokus pada agenda koordinasi mengenai tata kelola Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Air Permukaan (PAP), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta optimalisasi kontribusi finansial korporasi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pengawasan ini dinilai penting,  mengingat kontribusi sektor industri manufaktur bermaterial besar sangat memengaruhi kestabilan struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumsel.

Pertemuan yang berlangsung di Gedung Utama Semen Baturaja tersebut, disambut langsung oleh Direktur Keuangan dan SDM SMBR, Rahmat Hidayat, bersama Direktur Operasi SMBR, Taufiq.

Jajaran manajemen puncak emiten berkode saham SMBR ini, turut mendampingi guna memberikan pemaparan komprehensif terkait pemenuhan instrumen perpajakan mereka.

Berita Terkait :  Pansus-Pansus DPRD Prov.Sumsel meminta perpanjangan waktu pembahasan 4 Raperda usul eksekutif

Komitmen Sinergi BUMN dan Kebijakan Fiskal Daerah

Dalam menyikapi fungsi pengawasan parlemen, manajemen badan usaha milik negara (BUMN) ini memandang regulasi pengetatan pajak sebagai bentuk kemitraan jangka panjang. Langkah koordinasi ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di Bumi Sriwijaya.

Sektor industri semen membutuhkan daya dukung infrastruktur daerah yang prima, untuk mobilisasi logistik. Oleh karena itu, ketepatan penyetoran pajak dari korporasi, dinilai akan berputar kembali menjadi manfaat fasilitas publik yang mendukung kelancaran iklim usaha itu sendiri.

“Kunjungan kerja ini menjadi momentum penting bagi kami untuk mempererat sinergi antara BUMN dan lembaga legislatif daerah. Langkah koordinasi ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan serta mempercepat pembangunan infrastruktur di Sumatra Selatan,” ujar Rahmat Hidayat.

Berita Terkait :  Reses DPRD Sumsel Dapil V di OKU Selatan, Warga Prioritaskan Infrastruktur dan Pendidikan

Atensi Khusus untuk Pajak Air Permukaan dan PBBKB

Pada sesi pemaparan data, Komisi III DPRD Sumsel memberikan atensi khusus pada pengelolaan Pajak Air Permukaan dan PBBKB. Pajak Air Permukaan menjadi sorotan, karena operasional pabrik semen membutuhkan volume debit air yang besar untuk sistem pendingin mesin dan proses pengolahan material hulu.

Pihak manajemen Semen Baturaja memastikan bahwa seluruh pemenuhan kewajiban finansial dan instrumen perpajakan telah dijalankan sesuai dengan regulasi perundang-undangan. Transparansi dalam penyetoran pajak, diklaim menjadi prioritas utama sebagai bentuk akuntabilitas publik perusahaan terbuka.

Melalui ruang dialog berkala seperti ini, potensi deviasi tata niaga energi industri maupun penggunaan sumber daya alam, dapat diminimalkan. Sinkronisasi data antara catatan produksi perusahaan dan target dinas pendapatan daerah, diharapkan membuahkan proyeksi fiskal yang jauh lebih akurat pada paruh kedua tahun anggaran berjalan. (tri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *