80 KPM Muba Terima Bantuan Usaha Ekonomi Produktif

MusiNews.id, Sekayu — Sebanyak 80 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menerima bantuan barang Usaha Ekonomi Produktif (UEP) dari Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Bantuan itu diserahkan oleh Pj. Bupati Muba, H. Apriyadi Mahmud, diwakili Kepala Dinas Sosial (Dinsos), Ardiansyah, di Aula Kantor Dinas Sosial Kabupaten Muba, pada hari Senin tanggal 9 Oktober 2023.

Dalam kesempatan itu, Kepala Bidang Penanganan Kemiskinan Dinsos Sumsel, Ikora Nakagawa, mengatakan, tujuan pemberian bantuan ini tidak lain agar masyarakat dapat memenuhi kebutuhan dasarnya, sekaligus meningkatkan ekonomi keluarganya.

Berita Terkait :  Jalan Merdeka Sekayu Bakal Digarap Dengan Aspal Karet

“Bantuan ini diberikan kepada mereka yang sudah memiliki keterampilan. Jadi saya berpesan, jangan sampai dijual kembali kepada orang lain.” tegasnya.

Masih menurut Ikora Nakagawa, sedikitnya 80 Kepala Keluarga dan 15 jenis usaha yang mendapatkan bantuan ini. Diantaranya usaha jual model dan tekwan, usaha sembako, usaha gorengan, kerupuk kemplang, dagangan makanan, usaha sarapan pagi, kue, pempek, bakso bakar, minuman, keripik, steam motor, pangkas rambut, menjahit, dan konter pulsa.

Sementara itu, Kepala Dinsos Muba, Ardiansyah, dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel atas bantuan yang diberikan kepada masyarakat pelaku usaha di Muba. Drinya berharap kepada 80 KPM yang mendapatkan bantuan, mampu meningkatkan ekonomi keluarga, semakin maju usahanya, dan berkembang.

Berita Terkait :  Hj Lucianty Hadiri Tasyukuran Khitanan Kemas Naufal di Lubuk Bintialo BHL

“Tolong bantuan ini dimanfaatkan dengan baik, mudah-mudahan usahanya semakin maju, sehingga bisa menambah pendapatan keluarga. Yang lebih penting, jangan sampai dijual kepada orang lain, karena tujuan bantuan ini intinya untuk mengurangi angka kemiskinan di daerah kita.” harapnya.

Pemutihan Pajak Sumatera Selatan tahun 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *