Wabup Muba Hadiri Rakor Nasional, Dukung Penuh Transformasi Sampah Jadi Energi

MusiNews.id, Jakarta – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menegaskan komitmennya dalam mendukung target nasional pengelolaan sampah pada tahun 2025. Hal ini disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Muba, Rohman, saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan Sampah 2025 yang digelar di Jakarta Convention Center (JCC), Minggu (22/6/2025).

Rakor strategis yang diinisiasi oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI ini bertujuan memperkuat kolaborasi nasional dalam menghadapi tantangan pengelolaan sampah, sesuai dengan SK Menteri LH Nomor 199 dan 485 Tahun 2025 tentang pengawasan dan ruang lingkup pengaturan Perpres baru terkait Pengelolaan Sampah Menjadi Energi.

Wabup Rohman hadir mewakili Bupati Muba, H. M. Toha, SH, didampingi jajaran Pemkab Muba, di antaranya Kepala Dinas PUPR Muba Alva Elan SST MPSDA, Plt Kepala DLH Muba Oktarizal ST MSi, Kabid Komunikasi Publik Diskominfo Muba Kartiko Buwono SE MM, serta Kabid Persampahan DLH Muba Nazirin Sohe SPd MSi.

Berita Terkait :  Bakal Calon Wakil Bupati Kabupaten Muba Hadiri Acara Maulid Nabi Muhammad di Masjid Al Abror

Dorong Sinergi Nasional Menuju Target 51,20% pada 2025

Dalam sambutannya, Menteri Lingkungan Hidup, Dr. Hanif Faisol Nurofiq, secara resmi membuka rakor ini dengan menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, daerah, pelaku usaha, dan masyarakat dalam pengelolaan sampah berkelanjutan.

Wabup Rohman menyatakan dukungan penuh terhadap target nasional pengelolaan sampah sebesar 51,20% pada tahun 2025, yakni melalui pengurangan sampah 30% dan penanganan sisanya sebesar 70%.

“Kami menyambut baik Rakor ini sebagai langkah konkret untuk memperkuat komitmen daerah. Semua pihak harus berperan aktif—mulai dari pemerintah daerah, masyarakat, hingga sektor swasta,” ujar Rohman.

Fokus pada Teknologi, Pemberdayaan, dan Infrastruktur

Rakor juga menyoroti beberapa poin penting, antara lain:

Pengurangan sampah 30% melalui program 3R (Reduce, Reuse, Recycle).

Berita Terkait :  Hj Lucianty Hadiri Tasyukuran Khitanan Kemas Naufal di Lubuk Bintialo BHL

Penanganan 70% sampah dengan pendekatan teknologi pengolahan sampah menjadi energi (PSEL).

Peran aktif pemerintah daerah sebagai ujung tombak dalam pelaksanaan regulasi dan edukasi masyarakat.

Pemanfaatan teknologi modern untuk menciptakan sistem pengelolaan sampah yang efisien.

Penguatan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat dalam menciptakan sistem yang berkelanjutan.

Forum Diskusi dan Solusi Konkret

Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi interaktif dan sesi tanya jawab, di mana para peserta dapat menyampaikan masukan, berbagi praktik baik dari daerah masing-masing, serta mendiskusikan berbagai kendala di lapangan.

“Melalui forum ini, kami harap lahir berbagai inisiatif nyata dan solusi komprehensif dalam menjawab tantangan pengelolaan sampah nasional,” pungkas Rohman.

Rakor ini menjadi momentum penting untuk membangun sistem pengelolaan sampah nasional yang terpadu, inovatif, dan berkelanjutan, demi Indonesia yang lebih bersih dan sehat.*

Pemutihan Pajak Sumatera Selatan tahun 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *