MusiNews.id — Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Mawardi Yahya, membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Sumsel yang diselenggarakan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumsel di Ballroom Hotel The Zuri Palembang, hari Kamis tanggal 4 Mei 2023.
Mawardi Yahya mengatakan, kehadiran Gugus Tugas ini tentu diharapkan akan memberikan kapasitas hukum dan hak bagi masyarakat.
Selain itu, menurut dirinya, melalui program BPN Sumsel yang akan mengindentifikasi tanah timbul, dapat memberikan dampak yang baik bagi masyarakat. Oleh karena itu, program ini sangat baik karena memberikan ruang bagi masyarakat dalam meningkatkan perekonomian.
“Kita ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya, karena ini kebijakan tentang pertahanahan. Dimana pemerintah memberikan sebuah rumusan kepastian hukum bagi kawasan atau tanah yang selama ini tidak termanfaatkan, supaya ada nilai ekonomi bagi masyarakat.” ucapnya.
Sementara itu, Kepala BPN Provinsi Sumsel, Kalvyn Andar Sembiring, mengatakan, kegiatan Rakor ini mengusung tema Optimalisasi Program Prioritas Reforma Agraria Sumsel untuk mendukung pembangunan berkelanjutan. Kegiatan ini berlangsung dari tanggal 4 sampai 5 Mei 2023.
Dia menyebutkan, sebenarnya Gugus Tugas sudah hadir sejak 2018. Jadi kehadiranya sudah lima tahun berdiri. Oleh karena itu, dia berharap kapasitas Gugus Tugas harusnya semakin kuat dan bersinergi dalam mengamanatkan tugas di lingkup Sumsel.
Selain itu juga, lanjutnya, BPN Sumsel akan mengindetifikasi tanah timbul di kabupaten Ogan Ilir dan Banyuasin yang diperkirakan ada 700 hektar. Untuk, dia ingin ada sinergi antar lembaga, sehinga bisa memberikan pengaturan tanah timbul itu.
“Kami BPN Sumsel, siap memberikan data dan memikirkan bagaimana pengaturan ini sesuai regulasi, hal tersebut agar menghindari konflik di kemudian hari.” katanya.
Pada kesempatan ini, Wakil Gubernur Sumsel bersama Direktur Landreform Diretorat Jenderal Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN Republik Indonesia dan Kepala Kantor Wilayah BPN Sumsel, menyerahkan sertifikat tanah secara simbolis kepada masyarakat Kabupaten Ogan Ilir dan Banyuasin. (qso)