Viral! Caleg Gerindra Jadi Anggota DPRD Kabupaten Sekadau Hanya Bermodalkan 90 Suara
Pemutihan Pajak Sumatera Selatan tahun 2024
Yosef, Caleg DPRD Kabupaten Sekadau Provinsi Kalimantan Barat dari Partai Gerakan Indonesia Raya dengan Nomor Urut 4.
Yosef, Caleg DPRD Kabupaten Sekadau Provinsi Kalimantan Barat dari Partai Gerakan Indonesia Raya dengan Nomor Urut 4.

Viral! Caleg Gerindra Jadi Anggota DPRD Kabupaten Sekadau Hanya Bermodalkan 90 Suara

MusiNews.id — Sudah menjadi pembicaraan umum di masyarakat, jika mau menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di tingkat kabupaten, kota, provinsi, atau pusat, membutuhkan biaya yang besar untuk mendapatkan suara yang banyak.

Walau memang, tidak selamanya pernyataan tersebut menjadi kenyataan. Karena ada juga Calon Anggota Legislatif (Caleg) yang sudah mengeluarkan biaya yang besar, tidak banyak mendapatkan suara dan juga tidak jadi. Justru, tidak sedikit juga Caleg dengan modal seadanya, terpilih sebagai Anggota DPR.

Contohnya yang dialami oleh Yosef. Caleg DPRD Kabupaten Sekadau Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dengan Nomor Urut 4 itu, menjadi satu dari 12 anggota DPRD terpilih dari Daerah Pemilihan Sekadau 2 yang meliputi Nanga Mahap, Nanga Taman, dan Sekadau Hulu. Dia jadi Anggota DPRD, hanya dengan mendapatkan 90 suara.

Yosef yang lahir di tahun 1970 itu, mendapatkan keberuntungan karena jadi Anggota DPRD Sekadau setelah Partai Gerindra dinyatakan mendapatkan tiga kursi berdasarkan metode penghitungan Sainte League Murni. Partai Gerindra mendapatkan 11.810 suara, sedangkan dua caleg lainnya yakni Handi mendapatkan 6.925 suara dan Harianto mendapatkan 3.656 suara.

Berita Terkait :  Lepas Atribut Partai, Kader Gerindra Palembang Kirim Paket ke Prabowo

Metode Sainte Lague Murni adalah penghitungan suara yang menggunakan angka pembagi 1, 3, 5, 7, dan 9, untuk mengalokasikan kursi yang diperoleh setiap partai politik dalam sebuah Dapil. Perolehan suara partai dan caleg Partai Gerindra di Dapil tersebut, tetap menjadi yang teratas hingga pembagian 5, sehingga berhak mendapatkan tiga kursi.

Adapun rincian perolehan suara Partai Politik Peserta Pemilihan Umum DPRD Sekadau dari Dapil Sekadau 2 yakni sebagai berikut :

1. Partai Kebangkitan Bangsa : 1.424 Suara

2. Partai Gerindra : 11.810 Suara
– Handi : 6.925 Suara
– Harianto : 3.656 Suara
– Yosef : 90 Suara

Berita Terkait :  DPC Gerindra Kota Palembang Belum Menentukan Kandidat Untuk Pilkada Palembang

3. PDI Perjuangan : 10.977 Suara
– Selpanus Usel : 2.702 Suara
– Radius Effendy : 2.138 Suara

4. Partai Golkar : 3.793 Suara
– Viktor Teak : 1.420 Suara

5. Partai NasDem : 6.441 Suara
– Yohanes Ayub : 1.797 Suara.

6. Partai Buruh : 0 Suara.

7. Partai Gelora : 165 Suara.

8. PKS : 146 Suara

9. PKN : 198 Suara.

10. Partai Hanura : 2.487 Suara
– Paulus Subarno, 1.794 Suara.

11. Partai Garuda : 28 Suara.

12. PAN : 3.509 Suara
– Helcosoni : 1.560 Suara.

13. PBB : 15 Suara.

14. Partai Demokrat : 10.946 Suara
– Moloi : 3.055 Suara
– Atanasius Jalol : 2.604 Suara.

15. PSI : 270 Suara.

16. Perindo : 2.556 Suara
– Lorensius Ardi Wiranata : 2.042 Suara

17. PPP : 39 Suara.

24. Partai Ummat : 19 Suara. (ohs)

Hj. Lucianty dan H. Syaparuddin, Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Kabupaten Musi Banyuasin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *