MusiNews.id — Masih teringat jelas di masyarakat terkait aksi pembunuhan sadis yang dilakukan oleh Orang Tidak Dikenal (OTK) terhadap Prajurit TNI Sertu Eka Andrianto Hasugian, selaku Babinsa Koramil 1702-/Kurulu, dan sang istri Sri Lestari Putri, Bidan Puskesmas Elim Dinas Kesehatan Kabupaten Yalimo, pada 31 Maret 2022 yang lalu.
Bahkan, buah hati dari keduanya pun turut merasakan kesadisan pelaku dengan memotong jari sang anak yang masih balita. Aksi biadab tersebut terjadi pada pukul 06.15 WIT di Jalan Trans Elelim, Kampung Elelim, Kabupaten Yalimo.
Namun akhirnya, Tim Gabungan TNI dan Polri berhasil melumpuhkan WT, seorang DPO Polri dan juga anggota Kelompok Sipil Teroris (KST) yang ditengarai pelaku pembunuhan terhadap Babinsa, Sertu Eka Andrianto Hasugian, dan istrinya Bidan Sri Lestari.
Dalam keterangannya, Kapendam XVII/Cenderawasih Letkol Kav Herman Taryaman menjelaskan, WT ditangkap di Kampung Dugume, Sabtu 30 April 2022 pukul 07.45 dan terpaksa dilumpuhkan dengan timas panas, karena melompat ke dalam jurang untuk melarikan diri dari aparat penegak hukum.
“Proses penangkapan OTK ini yang merupakan Gerombolan KST, saat akan ditangkap di Kampung Dugume pada Pukul 07.40 WIT, KST atas nama WT ini tiba-tiba melarikan diri menuju ke arah jurang. Aparat keamanan dari tim gabungan memberikan tembakan peringatan, karena tidak diindahkan maka ditembak untuk dilumpuhkan.” ungkap Letkol Kav Herman. (smsi)