MusiNews.id, PALEMBANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah melalui pendekatan creative financing. Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel, H. Edward Candra, saat mengikuti rapat koordinasi secara daring dari Command Center, Kamis (26/3/2026).
Rapat tersebut membahas perpanjangan waktu penyampaian data dukung dalam proses penilaian creative financing pemerintah daerah. Kegiatan ini dipimpin oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Dr. Drs. Horas Maurits Panjaitan, M.Ec, Dev.
Dalam arahannya, Horas Maurits Panjaitan menjelaskan bahwa perpanjangan waktu diberikan agar pemerintah daerah memiliki kesempatan lebih luas untuk melengkapi serta menyempurnakan dokumen yang menjadi bagian dari penilaian.

Menanggapi hal tersebut, Edward Candra menegaskan bahwa Pemprov Sumsel akan memanfaatkan kesempatan ini secara maksimal.
Ia memastikan seluruh perangkat daerah terkait akan bekerja optimal dalam menyusun dan menyempurnakan data dukung sesuai ketentuan yang berlaku.
“Perpanjangan waktu ini menjadi peluang bagi kita untuk menyajikan data yang lebih lengkap dan berkualitas, sehingga mampu menggambarkan secara utuh upaya yang telah dilakukan daerah,” ujar Edward.

Menurutnya, penerapan creative financing menjadi salah satu strategi penting dalam mendukung pembangunan daerah.
Dengan pendekatan ini, pemerintah tidak hanya bergantung pada sumber pembiayaan konvensional, tetapi juga membuka ruang inovasi dalam mencari alternatif pendanaan.
Edward menilai, langkah tersebut dapat mempercepat realisasi program pembangunan sekaligus memastikan keberlanjutan fiskal daerah.

Selain itu, rapat ini juga menjadi wadah koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam memastikan proses penilaian berjalan secara transparan, terukur, dan akuntabel.
Turut hadir dalam rapat tersebut Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumsel H. Achmad Rizwan serta Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sumsel H. Muzakkir.*













