MusiNews.id, Sekayu — Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin bersama DPRD Muba mulai membahas revisi Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Langkah ini dinilai penting karena diarahkan untuk memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa menambah beban baru bagi masyarakat.
Pembahasan dilakukan melalui rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Muba di Ruang Rapat Banmus DPRD Muba, Jumat (29/5/2026). Sejumlah pejabat eksekutif dan legislatif hadir untuk membahas arah perubahan regulasi tersebut.
Dari pihak Pemkab Muba hadir Asisten I Bidang Kesejahteraan Rakyat Setda Muba H Ardiansyah serta Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Muba H RE Aidil Fitri bersama kepala perangkat daerah terkait.
Sementara dari DPRD Muba hadir Ketua DPRD Afitni Junaidi Gumay, Wakil Ketua I DPRD Irwin Zulyani, Ketua Bapemperda Ahmad Fauzie, Ketua Komisi II Jon Kenedi dan sejumlah anggota dewan lainnya.
Revisi Perda Pajak dan Retribusi Muba Menyesuaikan Evaluasi Pusat
Dalam rapat tersebut, Aidil Fitri menjelaskan bahwa revisi Perda Nomor 8 Tahun 2023 dilakukan sebagai tindak lanjut hasil evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan.
Menurutnya, regulasi yang ada perlu disesuaikan dengan perkembangan kondisi daerah serta kebutuhan masyarakat saat ini. Meski demikian, seluruh perubahan tetap harus mengacu pada ketentuan peraturan yang lebih tinggi.
“Penyesuaian ini diharapkan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat dan tidak menimbulkan beban baru,” ujarnya.
PAD Kuat, Pembangunan Daerah Lebih Optimal
Ketua DPRD Muba Afitni Junaidi Gumay mengapresiasi langkah Pemkab Muba yang dinilai proaktif melakukan evaluasi terhadap regulasi daerah demi mendukung pembangunan.
Ia berharap revisi perda yang dihasilkan nantinya benar-benar matang, mampu menjawab kebutuhan masyarakat, sekaligus mendukung visi pembangunan “Muba Maju Lebih Cepat”.
Senada dengan itu, Wakil Ketua I DPRD Muba Irwin Zulyani menilai revisi perda menjadi momentum strategis untuk mengoptimalkan potensi pajak dan retribusi daerah.
Menurut Irwin, peningkatan PAD sangat penting untuk menjaga keseimbangan APBD dan memastikan program pembangunan dapat terus berjalan secara berkelanjutan.
Bagi masyarakat, pesan utama dari pembahasan ini cukup jelas. Pemerintah daerah ingin memperkuat kemampuan keuangan Muba, namun tetap berupaya menjaga agar kebijakan yang lahir nantinya tidak menambah beban baru bagi warga maupun pelaku usaha. (tri)













