TAPD Dengarkan Pendapat Akhir Fraksi DPRD Muba
Pemutihan Pajak Sumatera Selatan tahun 2024
Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mendengarkan pendapat akhir Fraksi-fraksi DPRD Muba terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2023, dalam Rapat Pembahasan yang berlangsung di Ruang Rapat Badan Musyawaran (Banmus) DPRD Muba, pada hari Senin tanggal 11 September 2023.
Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mendengarkan pendapat akhir Fraksi-fraksi DPRD Muba terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2023, dalam Rapat Pembahasan yang berlangsung di Ruang Rapat Badan Musyawaran (Banmus) DPRD Muba, pada hari Senin tanggal 11 September 2023.

TAPD Dengarkan Pendapat Akhir Fraksi DPRD Muba Terhadap Raperda APBD Perubahan Tahun 2023

MusiNews.id, Sekayu — Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mendengarkan pendapat akhir Fraksi-fraksi DPRD Muba terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2023, dalam Rapat Pembahasan yang berlangsung di Ruang Rapat Badan Musyawaran (Banmus) DPRD Muba, pada hari Senin tanggal 11 September 2023.

Dalam rapat tersebut, Ketua DPRD Muba, Sugondo, memberikan kesempatan kepada fraksi-fraksi DPRD Muba yang berjumlah 7 fraksi, untuk menyampaikan kata akhir terhadap Raperda Perubahan APBD Kabupaten Muba Tahun Anggaran 2023.

“Alhamdullilah, dari hasil penyampaian pendapat akhir, semua fraksi-fraksi menyetujui APBD Perubahan Kabupaten Muba untuk ditetapkan sebagai Perda Muba. Kami harapkan, setiap saran dan kritik serta rekomendasi fraksi-fraksi, untuk menjadi catatan penting bagi TAPD dalam perencanaan dan pelaksanaan anggaran di tahun akan datang.” ucap Sugondo.

Berita Terkait :  Apriyadi Mahmud Boyong Keluarga di Pusat Jajanan Belum Ada Nama

Pj. Bupati Muba, H. Apriyadi Mahmud, diwakili Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Muba, Musni Wijaya, selaku Ketua TAPD Kabupaten Muba, mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD atas segala kerja sama dalam membentuk Raperda menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Muba.

“Saya atas nama pemerintah, mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas kerja sama pihak DPRD, baik itu saran, masukan, catatan, atau pun himbauan, sehingga dengan melewati rangkaian yang cukup panjang ini, kita bisa membentuk Peraturan Daerah sesuai dengan kebutuhan dan prioritas di tiap sektor untuk Muba yang lebih baik.” ucapnya.

Juru bicara Fraksi Golkar, Nuti Romayana, menyampaikan bahwa Fraksi Golkar menyetujui Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023. Diharapkan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar tetap komitmen dan sungguh-sungguh dalam melaksnakan program anggaran tahun 2023 ini.

Berita Terkait :  Minta Dinas PUPR Muba Gercep Tanggapi Laporan Warga

“Berikan kontribusi dan dedikasi yang baik bagi publik dalam menjalankan roda pemerintahan, sehingga target APBD 2023 dapat tercapai. Terima kasih juga atas kerja sama dan kerja keras Pemkab Muba, sehingga APBD Perubahan ini cepat pengesahannya dan diharapkan juga cepat realisasinya.” ujarnya.

Sementara itu, Juru Bicara Fraksi Gerindra, Evra Hariadi, berharap di dalam setiap rupiah yang keluar dari APBD perubahan tahun anggaran 2023, semuanya harus dipastikan memiliki manfaat ekonomi, memberikan manfaat untuk masyarakat, serta dapat meningkatkan kesejahteraan untuk masyarakat Kabupaten Muba.

“Fraksi Gerindra setuju hal tersebut diatas, terhadap penyampaian nota keuangan rancangan perubahan APBD Kabupaten Muba tahun anggaran 2023 dan untuk selanjutnya ditetapkan sebagai peraturan daerah.” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *