Rapat Paripurna DPRD Sumsel Bahas APBD 2025, Pemprov Tegaskan Komitmen Tata Kelola Keuangan

MusiNews.id — Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menegaskan langkah memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai strategi mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer pemerintah pusat. Kebijakan ini disampaikan dalam pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang menjadi bagian penting menjaga keberlanjutan pembangunan daerah.

Jawaban resmi tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel, Edward Candra, saat Rapat Paripurna XXXVII DPRD Sumsel di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel, Senin (29/6/2026). Ia mewakili jajaran eksekutif menjawab pandangan umum seluruh fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025.

Edward mengatakan seluruh saran, masukan, dan kritik dari fraksi DPRD telah dicermati sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang akuntabel.

Berita Terkait :  DPRD Sumsel Ingatkan Bahaya Jalur Ilegal Pekerja Migran, Warga Diminta Waspada

Strategi Pemprov Sumsel Perkuat PAD

Menjawab pandangan Fraksi Partai Golkar, Edward menjelaskan Pemprov Sumsel terus mendorong kemandirian fiskal melalui optimalisasi PAD.

Langkah yang disiapkan meliputi intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah, peningkatan pengawasan kepatuhan wajib pajak, digitalisasi layanan perpajakan, hingga pemanfaatan aset daerah yang selama ini belum produktif. Pemerintah juga berupaya meningkatkan dividen BUMD serta menciptakan iklim investasi yang kondusif.

Upaya tersebut dinilai penting karena struktur keuangan daerah selama ini masih banyak ditopang dana transfer pemerintah pusat, seperti Dana Alokasi Umum (DAU) maupun Dana Bagi Hasil (DBH).

Belanja Infrastruktur Tetap Menjadi Prioritas

Selain membahas PAD, Pemprov Sumsel juga memastikan belanja modal dan pelayanan dasar masyarakat tetap menjadi perhatian utama.

Berita Terkait :  Rapat Paripurna ke LXIV (64) Lanjutan PenJelasan Gubernur Sumsel Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Sumsel Tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022

Menanggapi pandangan Fraksi Partai NasDem, Edward menegaskan belanja infrastruktur merupakan mandatory spending yang telah diatur dalam ketentuan Kementerian Dalam Negeri. Karena itu, realisasi anggaran akan terus diupayakan tepat waktu agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat.

Belanja tersebut mencakup sektor pendidikan, kesehatan, hingga pembangunan infrastruktur publik yang diharapkan mampu memperkuat konektivitas antarwilayah, termasuk kawasan Musi. Bagi masyarakat Sumsel, percepatan pembangunan ini berpotensi mendukung aktivitas ekonomi sekaligus memperbaiki akses pelayanan publik.

Di akhir penyampaiannya, Edward menyampaikan harapan agar Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat segera disetujui bersama DPRD sehingga berbagai program pembangunan di Bumi Sriwijaya dapat terus berjalan secara berkelanjutan. (tri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *