MusiNews.id, Kayuagung — Dalam rangka mempermudah pelayanan terhadap pengaduan masyarakat di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Kejaksaan Negeri (Kejari) OKI meluncurkan Sistem Aplikasi Penyelesaian Laporan Pengaduan Masyarakat (SALAP PEKAT) di Aula Kejari OKI pada hari Selasa tanggal 24 Mei 2022.
Turut hadir dalam acara tersebut yakni Sekretaris Daerah (Sekda) OKI, H. Husin, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika OKI (Iwan Setiawan), Inspektorat OKI, Lembaga Swadaya Masyarakat, Perwakilan Masyarakat, dan undangan lainnya yang terkait.
Kepala Kejari OKI, Abdi Reza Fachlevi Juni, mengatakan bahwa tujuan dari diluncurkannya Aplikasi SALAP PEKAT ini adalah bagian dari upaya pihaknya untuk mempermudah masyarakat dalam membuat laporan yang ditujukan ke Kejari OKI.
“Ya, kita merujuk kepada kemajuan digital saat ini, makanya kita berinisiatif membuat aplikasi SALAP PEKAT yang kita luncurkan hari ini. Masyarakat tidak perlu lagi meluangkan waktu untuk datang ke Kejari OKI kalau ada yang ingin dilaporkan. Cukup dengan membuka aplikasi dan mengikuti petunjuk yang sudah tersedia di aplikasi.” ujarnya.
Selain tidak perlu datang langsung, masih kata Abdi Reza Fachlevi Juni, masyarakat jiha bisa memantau laporan yang telah dibuat, kapan pun. Masyarakat bisa mengetahui sejauh apa tindak lanjut dari laporan yang dibuat.
“Kita memahami, tidak setiap masyarakat kita di OKI ini mengerti dengan dunia digital. Kita tetap ada solusi bagi yang belum bisa memanfaatkan aplikasi SALAP PEKAT tersebut. Pihak kita tetap akan menerima laporan secara tertulis, dengan kata lain yakni laporan secara online jalan dan secara offline tetap jalan.” ucapnya.
Dia mengungkapkan, penggunaan aplikasi tersebut juga menguntungkan bagi warga OKI yang berasal dari kecamatan jauh, seperti Mesuji, Lempuing, Cengal, Air Sugihan, Tulung Delapan, Sungai Menang, dan kecamatan lainnya.
“Semoga Aplikasi SALAP PEKAT ini dapat bermanfaat bagi masyarakat OKI dan kami dari Kejaksaan, akan selalu konsisten dalam menanggapi serti menyikapi laporan yang masuk, melalui aplikasi atau juga datang langsung ke Kejari OKI.” tegasnya. (ohs/*)