MusiNews.id, MUBA — Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin resmi menggandeng Kejaksaan Negeri Muba untuk memperkuat perlindungan hukum, langkah ini penting agar program pembangunan berjalan lancar tanpa tersandung masalah di kemudian hari.
Penandatanganan Naskah Kesepakatan Bersama itu digelar pada Senin (20/4/2025) di Guest House Griya Bumi Serasan Sekate. Kesepakatan ini langsung diteken oleh Bupati Muba H. M. Toha Tohet dan Kepala Kejaksaan Negeri Muba Aka Kurniawan.
Sejumlah pejabat turut hadir dalam momen tersebut, mulai dari Wakil Bupati, unsur DPRD, hingga jajaran perangkat daerah. Kehadiran mereka menegaskan bahwa kerja sama ini bukan sekadar formalitas, melainkan langkah serius memperkuat tata kelola pemerintahan.
MoU Hukum Jadi Benteng Program Pemkab Muba
Bupati Muba menegaskan, kerja sama ini bertujuan untuk membantu penyelesaian persoalan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. Baik yang terjadi di dalam maupun di luar pengadilan, semuanya bisa ditangani bersama.
Menurutnya, bentuk kerja sama ini mencakup bantuan hukum, pertimbangan hukum, hingga tindakan hukum lainnya. Artinya, setiap kebijakan strategis pemerintah daerah kini punya “pengawal” dari sisi hukum.
“Ini bukan hanya seremonial. Harus ada tindak lanjut nyata agar kinerja pembangunan semakin baik dan aman secara hukum,” tegasnya.
OPD Tak Perlu Ragu Jalankan Program
Bupati juga menyoroti bahwa kompleksitas pemerintahan saat ini memang menuntut kehati-hatian ekstra. Tanpa pendampingan, risiko kesalahan administratif bisa berujung masalah hukum.
Dengan adanya Kejari sebagai Jaksa Pengacara Negara, OPD kini tidak perlu ragu menjalankan program. Selama sesuai aturan, setiap langkah akan dikawal bersama.
Kalau kamu tinggal di Muba, ini artinya proyek pembangunan di daerahmu diharapkan bisa berjalan lebih cepat tanpa hambatan hukum yang sering bikin mandek.
Kejari Siap Dampingi hingga Audit Hukum
Kepala Kejaksaan Negeri Muba Aka Kurniawan menyebut kerja sama ini sebagai langkah strategis. Tujuannya jelas, menciptakan pemerintahan yang akuntabel dan bebas dari masalah hukum.
Melalui MoU ini, Kejari bisa mewakili Pemkab dalam perkara perdata dan tata usaha negara. Tak hanya itu, mereka juga akan memberikan legal opinion, legal assistance, hingga melakukan legal audit.
“Kami siap mendampingi setiap kebijakan strategis agar tetap sesuai koridor hukum,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi kepercayaan Pemkab Muba. Menurutnya, sinergi ini menjadi kunci agar pembangunan bisa berjalan cepat, namun tetap taat aturan. (tri)













