Pemkab Muba dan Forkopimda Desak Perusahaan Segera Selesaikan Revitalisasi Jembatan P6 Lalan yang Ambruk

MusiNews.idPemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Banyuasin (Muba) menegaskan komitmennya untuk mengawal percepatan revitalisasi Jembatan P6 Lalan yang ambruk pada 12 Agustus 2024 lalu.

Langkah tegas ini disampaikan oleh Bupati Muba, M. Toha, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Forkopimda Muba, yang digelar di Ruang Rapat Guest House Griya Bumi Serasan Sekate, pada hari Rabu, tanggal 15 Oktober 2025.

Rakor tersebut turut dihadiri oleh Dandim 0401 Muba (Letkol Kav Fredy Christoma), Kapolres Muba (AKBP God Parlasro Sinaga), Kajari Muba (Aka Kurniawan), Ketua Komisi I DPRD Muba (Indra Kusumajaya), serta Sekretaris Daerah Muba (Dr. H. Apriyadi Mahmud).

Berita Terkait :  Kormi Goes To School Resmi Diluncurkan di Muba: Kenalkan Olahraga Tradisional ke Pelajar

Bupati Muba, M. Toha menegaskan, Pemkab Muba bersama Forkopimda, berkomitmen untuk memastikan proses revitalisasi Jembatan P6 Lalan berjalan hingga tuntas.

“Kami memahami keresahan masyarakat. Pemerintah tidak tinggal diam. Dalam waktu dekat, kami akan memanggil langsung pemilik perusahaan, bukan perwakilan, untuk meminta keputusan konkret mereka dalam memperbaiki jembatan ini.” tegas M. Toha.

Ia juga menekankan tentang pentingnya sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan perusahaan yang beroperasi di sepanjang Sungai Lalan, agar proses revitalisasi berjalan sesuai kesepakatan.

Berita Terkait :  Waspada! Akun Facebook Palsu Catut Nama Bupati Muba dan Sebarkan Hoaks Bansos

“Kami ingin semua pihak yang beroperasi di jalur sungai, turut bertanggung jawab. Pemerintah daerah akan mengawal proses ini hingga tuntas.” ujarnya.

Langkah Hukum dan Dukungan Keamanan

Kajari Muba, Aka Kurniawan, menyatakan bahwa pihak kejaksaan akan mengawal penuh langkah hukum terhadap perusahaan yang tidak kooperatif.

“Pemanggilan langsung kepada pemilik perusahaan adalah langkah yang sangat tepat. Kita butuh pihak yang benar-benar berwenang mengambil keputusan.” tegas Aka Kurniawan.

Sementara itu, Kapolres Muba, AKBP God Parlasro Sinaga, memastikan jajarannya siap mengawal proses agar berjalan aman dan kondusif.

“Kami siap memastikan situasi agar tetap kondusif dan seluruh penyelesaian dilakukan secara damai namun tegas.” ujarnya.

Dukungan serupa juga datang dari Dandim 0401 Muba, Letkol Kav Fredy Christoma, yang menegaskan kesiapan TNI dalam mendukung kebijakan Pemkab Muba.

“Sinergi Forkopimda adalah kunci agar solusi yang diambil benar-benar efektif dan berpihak pada masyarakat.” ujarnya.

DPRD Muba Dukung Langkah Tegas Pemerintah

Dari sisi legislatif, Ketua Komisi I DPRD Muba, Indra Kusumajaya, menegaskan bahwa DPRD sepenuhnya mendukung langkah tegas pemerintah daerah.

Menurutnya, DPRD Muba telah beberapa kali memfasilitasi Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama tokoh masyarakat, terkait persoalan jembatan tersebut.

“Kami sejalan dengan langkah Pak Bupati. Perusahaan yang terlibat, harus hadir dan menyampaikan komitmen secara terbuka. Pemerintah daerah tidak boleh dibiarkan bekerja sendiri.” ujar Indra Kusumajaya

Kesepakatan Awal Sudah Dibuat

Sebagai informasi, pada 28 Agustus 2024, telah dilakukan kesepakatan antara Asosiasi Pengguna Lalu Lintas di Bawah Jembatan P6 Lalan (AP6L) selaku pihak pertama, dan PT Asia Mulia Transpasifik (AMT) serta PT Apau Sejahtera Abadi (APAU) sebagai pihak kedua.

Dalam kesepakatan itu, kedua perusahaan sepakat menanggung biaya perbaikan jembatan secara tanggung renteng masing-masing 50 persen. (dis)

Pemutihan Pajak Sumatera Selatan tahun 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed