MusiNews.id — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuasin kembali melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di sejumlah Pasar di Kabupaten Banyuasin, pada hari Selasa tanggal 11 Mei 2021. Sidak ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan dan keamanan pangan menjelang lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah di Kabupaten Banyuasin.
Sidak ini juga dihadiri beberapa pejabat dari stakeholder terkait yakni Kepala Dinas Kesehatan, Plt. Dinas Ketahanan Pangan, Kepala Dinas Koperasi Perdagangan dan UKM, Kasat Reskrim Polres Banyuasin, Kanit Pidsus, dan beberapa petugas dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Palembang.
Wakil Bupati Kabupaten Banyuasin, Slamet Somosentono, yang memimpin Sidak di Pasar Pangkalan Balai mengatakan, pihaknya sudah menemukan beberapa makanan yang mengandung zat dan pewarna berbahaya, yang tidak baik jika dikonsumsi secara terus-menerus
“Kita melakukan sidak makanan, ada 2 makanan untuk berbuka yang mengandung zat berbahaya, seperti bubur mutiara mengandung yang zat pewarna dan mie basah kuning yang mengandung formalin. Dari pengakuan pedagang, mereka membeli di Pasar Induk Jakabaring.” jelasnya.
Dikatakan sosok yang akrab disapa dengan panggilan Pakde Slamet itu, Sidak ini sebagai upaya memastikan keamanan pangan bagi masyarakat. Adapun beberapa bahan makanan berbuka lain seperti tahu, cincau, cendol dan kolang-kaling yang diambil sampelnya dan diperiksa, dalam kondisi aman.
“Tadi beberapa bahan makanan yang mengandung zat berbahaya sudah kita amankan dari para pedagang. Mudah-mudahan tidak ada lagi barang yang membahayakan. Tidak lupa kami mengingatkan kepada masyarakat untuk selau mematuhi protokol kesehatan Covid-19.” tegasnya.
Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Banyuasin, Erwin Ibrahim, menambahkan, untuk mengantisipasi peredaran bahan makanan berbahaya seperti mie basah kuning berformalin, tidak cukup hanya dengan menyita dan mengamankan.
Dalam hal ini pihaknya akan mencari solusi untuk mencegah adanya peredaran mie mengandung formalin di Kabupaten Banyuasin. Salah satunya bekerjasama dengan beberapa pengusaha di Banyuasin untuk memproduksi mie basah sendiri.
“Kita ada sekitar 20.000 UMKM, 600 koperasi dan 2.600 industri kecil di Banyuasin. Ini akan ada yang kita arahkan produksi mie basah. Di Pasar Sukajadi ada pedagang yang memproduksi mie sendiri, ini bisa jadi alternatif untuk pasar lain dan pelan-pelan di arahkan nanti, karena produknya bagus.” jelasnya.
Terkait masalah harga kebutuhan bahan pokok dan makanan di Banyuasin, Erwin Ibrahim mengatakan, sejauh ini sejumlah harga masih terpantau normal. Kalaupun ada kenaikan, tidak terjadi adanya lonjakan secara signifikan.
“Setelah kita sidak ada perubahan, cincau sudah aman, daging giling dicek juga tidak lagi mengandung Borak. Untuk harga, kita cek rata-rata harga daging Rp 150-160 ribu, masih normal. Malah harga ikan, seperti ikan patin juga turun sekitar Rp 2 ribu, semua masih terpantau normal.” tandasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Banyuasin, AKP Muhammad Ikang Ade Putra, melalui Kanit Pidsus, Iptu Mukminin, yang turut hadir dalam sidak tersebut mengatakan, sejauh ini pihaknya terus melakukan pemantauan terhadap sejumlah para pedagang dan pelaku usaha di Kabupaten Banyuasin.
“Kita akan melakukan penyelidikan dan pembinaan terhadap para pedagang. Kita juga mengumpulkan informasi darimana barang tersebut mereka beli, jika kita ketahui produsen atau pabriknya ada di Banyuasin, maka akan kita lakukan tindakan tegas bahkan kita tutup tempat izin usahanya.” ungkapnya. (SMSI)