Pemerintah Kabupaten Muara Enim Dukung Pembentukan Koperasi Merah Putih

MusiNews.id — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim menunjukkan komitmen yang nyata dalam merealisasikan Program Strategis Nasional (PSN), yakni Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Langka konkret diwujudkan melalui penyelenggaraan Sosialisasi Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih, pada hari Kamis, tanggal 24 April 2025, di Aula Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Muara Enim.

Acara yang dibuka secara langsung oleh Bupati Kabupaten Muara Enim, H. Edison, itu, merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 tahun 2025, tentang Pembentukan 80.000 Koperasi Desa Merah Putih secara nasional.

Berita Terkait :  Dibina PT. Bukit Asam, Percetakan dan Konveksi Dalgasil Tembus Pasar Nasional

Kegiatan tersebut, juga dihadiri oleh Wakil Bupati Kabupaten Muara Enim (Hj. Sumarni), Staf Khusus Menteri Koperasi Republik Indonesia Bidang Ekonomi Produktif dan Kreatif (Prof. Ambar Pertiwiningrum), dan Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Mikro Kabupaten Muara Enim (Husein Aswadi).

H. Edison menyampaikan, Koperasi Desa Merah Putih merupakan langkah konkret pemerintah pusat dalam mendukung ketahanan pangan dan perekonomian desa, melalui penyerapan hasil panen, dengan harga yang telah ditetapkan, serta penyediaan akses permodalan yang sehat dan berkeadilan bagi masyarakat, sehingga terhindar dari Pinjaman Online, Tengkulak, dan rentenir.

Berita Terkait :  PT. Bukit Asam Berdayakan Perempuan Melalui Rosella

Melalui Koperasi Desa Merah Putih ini, lanjutnya, Pemkab Muara Enim berharap, desa dapat menjadi pusat pertumbuhan ekonomi yang mandiri, tidak hanya untuk menjaga ketahanan pangan, tetapi juga untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.

Oleh karena itu, untuk menyukseskan program tersebut, H. Edison berpesan kepada para camat, untuk dapat mengawasi dan memberikan bimbingan kepada seluruh Kepala Desa (Kades) dan Lurah, sehingga dalam pelaksanaannya nanti, koperasi ini dapat memberikan dampak nyata kepada masyarakat, sehingga terwujudnya kemandirian ekonomi dan ketahanan pangan di tingkat desa dan kelurahan. (qso)

Pemutihan Pajak Sumatera Selatan tahun 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *