Musinews.id – Sebanyak 15 desa yang tersebar di 10 kecamatan yang ada di Kabupaten Musi Banyuasin, lulus seleksi penetapan 1.000 desa lokasi desa cerdas fase II tahun 2022.
Hal tersebut, sesuai Surat Keputusan (SK) Kepala Badan Pengembangan Dan Informasi Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Kemendes PDTT, Nomor 55: Tahun 2022 tentang penetapan 1000 desa lokasi desa cerdas fase II tahun 2022, Rabu, 2 Maret 2022.
Berikut 15 Desa dari 10 Kecamatan di Kabupaten Musi Banyuasin yang masuk daftar 1000 desa terpilih lokasi desa cerdas fase II tahun 2022, masing-masing Desa Lumpatan II dan Desa Sungai Batang di Kecamatan Sekayu, Desa Air Putih Ulu dan Desa Suka Jaya di Kecamatan Plakat Tinggi, Desa Epil di Kecamatan Lais, Desa Tegal Mulyo dan Desa Sidorejo di Kecamatan Keluang, Desa Rantau Panjang dan Desa Ulak Teberau di Kecamatan Lawang Wetan, Desa Tebing Bulang di Kecamatan Sungai Keruh, Desa Tanjung Raya dan Desa Panai di Kecamatan Sanga Desa, Desa Sereka di Kecamatan Babat Toman, Desa Gajah Mati di Kecamatan Babat Supat, dan Desa Jirak di Jirak Raya.
Dan Desa Epil menjadi satu-satunya desa yang terpilih sebagai Desa Cerdas untuk Kecamatan Lais.
Kepala Desa Epil Armedi mengungkapkan bahwa Desa cerdas adalah daerah dan masyarakat pedesaan yang dibangun di atas kekuatan dan aset mereka sendiri. Pada saat yang sama juga terdapat usaha untuk mengembangkan peluang baru di mana jaringan baik tradisional maupun baru dan pelayananan ditingkatkan melalui teknologi digital, telekomunikasi, inovasi dan penggunaan pengetahuan yang lebih baik.
“Nah kita bersyukur Desa Epil masuk menjadi salah satu desa cerdas, tentu hal ini melalui tahapan dan aspek penilaian salah satunya yakni Optimalisasi layanan pemerintah desa dalam sistem informasi desa.” Ungkapnya. Selasa (31/05/2022).
Contohnya adalah desa cerdas yang mampu menyediakan sistem informasi yang baik dan sistem pelayanan yang mudah untuk pemenuhan kebutuhan masyarakat, Sambung Armedi.
Menurutnya sebanyak 1000 lokasi desa cerdas fase II tahun 2022 ditetapkan sebagai lokaai Desa Cerdas, diperoleh dari proses seleksi desa cerdas pada tanggal 16 hingga 18 Februari 2022, oleh panitia seleksi desa cerdas Badan Pengembangan dan Informasi Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).(rid)