MusiNews.id, MADINAH – Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama RI memastikan bahwa hingga saat ini, pemerintah Arab Saudi belum mengumumkan kuota resmi haji 1447 H/2026 M untuk negara-negara pengirim jemaah, termasuk Indonesia.
Hal ini disampaikan oleh Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hilman Latief, saat menjawab pertanyaan Tim Media Center Haji (MCH) Daerah Kerja Madinah, pada Jumat, 20 Juni 2025.
“Pengumuman kuota haji 2026 akan dilakukan secara resmi pada 15 Muharram 1447 H, atau bertepatan dengan 10 Juli 2025, melalui kanal resmi Masar Nusuk atau e-Hajj,” ujar Hilman.
Tidak Ada Pengurangan Kuota Haji Indonesia
Menanggapi beredarnya kabar mengenai kemungkinan pengurangan kuota Indonesia akibat nota diplomatik yang dikirim oleh Duta Besar Arab Saudi di Jakarta kepada Menteri Agama RI, Hilman menegaskan bahwa hal tersebut tidak berdampak pada alokasi kuota.
“Catatan dalam nota diplomatik tersebut bersifat sebagai saran perbaikan. Itu bukan teguran, bukan pula sanksi, dan tidak berimplikasi pada pengurangan kuota haji Indonesia,” jelasnya.
Perubahan Pola Pengumuman oleh Arab Saudi
Berbeda dengan praktik yang dilakukan sejak tahun 2022, di mana kuota haji diumumkan bersamaan dengan penutupan musim haji pada 12 Zulhijjah, tahun ini pemerintah Arab Saudi hanya menyampaikan timeline penyelenggaraan haji 1447 H/2026 M, tanpa mencantumkan angka kuota secara langsung.
Menurut Hilman, ini merupakan bagian dari upaya Arab Saudi membangun kesadaran dan kesiapsiagaan lebih awal bagi negara pengirim jemaah, agar pola penyelenggaraan ibadah haji ke depan semakin matang dan efisien.
“Jadi kita harus bersabar menunggu pengumuman resminya pada pertengahan Muharram nanti. Yang jelas, pemerintah siap melakukan koordinasi intensif agar kuota haji Indonesia tetap maksimal,” imbuhnya.*