MusiNews.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar sosialisasi tata cara pengajuan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), DPR Provinsi, dan DPR Kabupaten atau Kota, serta Bimbingan Teknis (Bimtek) penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (SILON) Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 di Hotel Beston, Palembang, hari Senin tanggal 17 April 2023.
Sosialisasi dan Bimtek tersebut, diikuti oleh seluruh Partai Politik (Parpol) Peserta Pemilu tingkat Provinsi Sumsel, serta dihadiri juga oleh perwakilan dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumsel dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumsel
Ketua KPU Sumsel, Amrah Muslimin, dalam kata sambutannya menyampaikan bahwa Sumsel akan memperebutkan 75 Kursi yang tersebar di sepuluh Daerah Pemilihan (Dapil) dan nanti tentunya akan mengalami proses yang panjang.
“Untuk itu, teman-teman Parpol dapat melakukan komunikasi yang baik dan menyiapkan LO terbaik, agar info terupdate dari KPU dapat segera ditindaklanjuti, serta saya berharap seluruh Parpol dapat dengan mudah dalam mengoperasikan SILON.” pungkasnya.
Sebelumnya, Komisioner KPU Republik Indonesia, Idham Holik, menyampaikan bahwa pengajuan daftar Balon Legislatif, bakal dibuka pada 1 sampai 13 Mei dan ditutup tanggal 14 Mei 2023 pukul 23.59 WIB.
“Berdasarkan Pasal 247 ayat (2) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, dimana KPU diperintahkan paling lambat sembilan bulan jelang hari pemungutan suara, harus sudah menerima pengajuan daftar calon anggota legislatif. Jadi dengan demikian, tidak ada masa perpanjangan pengajuan atau pendaftaran calon anggota legislatif.” kata Idham Holik. (qso)