MUSINEWS.ID — Langkah taktis perluasan akses dan peningkatan mutu pendidikan di tanah air, mendapat sokongan kuat dari lembaga legislatif. Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) secara resmi memberikan dukungan penuh sekaligus menyetujui Rencana Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) serta Rencana Kerja Pemerintah Kementerian/Lembaga (RKP K/L) Pagu Indikatif Tahun Anggaran (TA) 2027 Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Keputusan strategis tersebut disepakati dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, di Jakarta, pada hari Rabu, tanggal 17 Juni 2026. Selain menyetujui Pagu Indikatif awal sebesar Rp58.239.258.650.000, parlemen juga menyepakati seluruh usulan tambahan anggaran belanja yang diajukan, demi mengawal program-program krusial di bidang pendidikan.
Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa proyeksi anggaran TA 2027 disusun demi menyelaraskan arah kebijakan nasional yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045 dan visi Asta Cita Presiden. Target utamanya adalah melahirkan sumber daya manusia (SDM) yang unggul dan memiliki daya saing global.
“Misi kami adalah memastikan akses pendidikan yang berkeadilan, mutu pembelajaran yang meningkat, relevansi pendidikan yang lebih kuat, pembangunan kebahasaan dan kesastraan yang lebih berkualitas, serta tata kelola pendidikan yang transparan dan akuntabel,” ujar Abdul Mu’ti, dilansir dari kemendikdasmen.go.id.
Rincian Usulan Tambahan Anggaran dan Program Wajib Belajar 13 Tahun
Untuk menutup kekurangan ruang fiskal pada pos anggaran awal, Kemendikdasmen mengajukan usulan tambahan anggaran belanja sebesar Rp40.750.743.269.000. Tidak hanya itu, kementerian juga mengusulkan tambahan Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan sebesar Rp38.520.790.360.400, yang mencakup komponen DAK Fisik dan DAK Non-Fisik untuk disalurkan ke berbagai daerah.
Suntikan dana segar ini, nantinya dialokasikan untuk membiayai sejumlah agenda mendesak. Beberapa program prioritas tersebut meliputi pelaksanaan wajib belajar 13 tahun, afirmasi pendidikan di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), serta peningkatan kesejahteraan guru melalui skema Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Dana tersebut, juga akan menyasar pemenuhan kualifikasi akademik pendidik ke jenjang S-1/D-IV, serta perluasan Beasiswa Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM).
Peningkatan mutu pengajaran di era digital, turut menjadi fokus belanja negara. Kemendikdasmen siap memperkuat program digitalisasi pembelajaran, pengenalan materi koding dan kecerdasan artifisial (artificial intelligence/AI) sejak dini, kurikulum pembelajaran mendalam (deep learning), hingga penguatan karakter lewat Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat.
Catatan Kritis dan Peta Jalan Pendidikan Menuju Indonesia Emas
Meskipun memberikan lampu hijau, para legislator di Senayan tetap menyertakan sejumlah rekomendasi tajam. Fraksi PDI Perjuangan mendorong penguatan afirmasi digitalisasi bagi para guru di pelosok daerah, guna mendongkrak skor literasi dan numerasi nasional yang saat ini masih menjadi tantangan besar bagi dunia pendidikan.
Di sisi lain, Fraksi Partai Golkar menekankan tentang pentingnya kepastian karier guru, serta pemenuhan hak tunjangan yang sering kali terlambat di lapangan. Sementara itu, Fraksi Partai Gerindra berkomitmen mengawal ketat realisasi visi pembangunan SDM, agar berjalan linier dengan kebijakan pusat.
Catatan lebih mendalam datang dari Fraksi Partai NasDem, yang menilai pagu awal Rp58,2 triliun sebenarnya masih jauh dari kebutuhan riil di lapangan. NasDem menyertakan 11 poin catatan kritis, mulai dari percepatan rehabilitasi gedung sekolah rusak di daerah, pemenuhan kekurangan anggaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) non ASN, hingga desakan penyusunan peta jalan (roadmap) pendidikan nasional yang komprehensif menuju Indonesia Emas tahun 2045.
Seluruh berkas pagu indikatif dan berkas usulan tambahan anggaran yang telah disetujui Komisi X ini, selanjutnya akan diteruskan ke Badan Anggaran (Banggar) DPR RI. Proses ini krusial untuk sinkronisasi akhir sebelum disahkan menjadi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. (ohs)













