MusiNews.id – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi meluncurkan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan 2025, yang menyasar pembaruan infrastruktur pendidikan di seluruh Indonesia, khususnya pada daerah-daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Program ini ditandai dengan penandatanganan dokumen kerja sama antara Kemendikdasmen, 31 Dinas Pendidikan Provinsi, dan 503 Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota. Revitalisasi tidak hanya menyentuh aspek fisik sekolah, tetapi juga menekankan kualitas pembelajaran dan pemberdayaan ekonomi lokal.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa pendekatan baru ini berorientasi pada akuntabilitas, efisiensi, dan kemandirian sekolah.
“Kami mengubah pendekatan. Revitalisasi dilaksanakan melalui sistem swakelola. Sekolah menjadi pelaksana langsung, ini mendorong keterlibatan komunitas lokal dan memutar roda ekonomi daerah,” ujar Abdul Mu’ti dalam keterangan tertulis, Minggu (8/6/2025).
Menurut Abdul, setiap rupiah yang dialokasikan untuk program ini harus menghasilkan manfaat nyata bagi peserta didik, baik dari sisi lingkungan belajar maupun pemberdayaan masyarakat sekitar.
Dukungan DPR dan Istana Negara
Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian yang turut hadir dalam acara tersebut, menyoroti pentingnya mutu pembelajaran sebagai indikator utama keberhasilan revitalisasi.
“Komisi X akan mengawal pengawasan dan mendorong revisi regulasi agar akses pendidikan berkualitas benar-benar sampai ke daerah 3T,” tegas Hetifah.
Senada, Deputi III Kantor Staf Presiden (KSP), Syska Hutagalung, menyebutkan bahwa program ini adalah bagian dari prioritas nasional yang melibatkan pemantauan lintas sektor.
“Pemerintah daerah wajib menjadikan ini program prioritas. Kami akan melakukan monitoring bersama BPKP dan Ombudsman,” katanya.
Daerah Sambut Baik Program Revitalisasi
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Yahukimo, Akso Balingga, menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian pemerintah pusat. Ia menyebut mayoritas sekolah di wilayah Papua Pegunungan dalam kondisi rusak berat.
“Kami siap mendukung penuh. Ini sangat dinanti oleh masyarakat Yahukimo,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang, Eka Ganjar Kurniawan, melihat program ini sebagai momentum strategis untuk memperkuat sinergi antara pusat dan daerah.
“Program ini penting untuk menjembatani pemerintah pusat dan satuan pendidikan di lapangan, demi pemerataan akses pendidikan,” ujarnya.
Langkah Lanjutan: Pembentukan P2SP dan Implementasi
Seluruh pemerintah daerah kini diminta segera membentuk Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP), menyusun dokumen teknis, dan memulai proses pembangunan secara transparan dan partisipatif.
Langkah ini menjadi bagian dari visi besar Kemendikdasmen dalam menciptakan sekolah-sekolah yang aman, inklusif, dan bermutu tinggi sesuai amanat konstitusi dan cita-cita pendidikan nasional.*