Jembatan Muara Lawai Lahat Ambruk! DPRD Sumsel Desak Perbaikan Kilat dan Aturan Baru Biar Tak Terulang

MusiNews.id — Insiden ambruknya Jembatan Muara Lawai di Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat, pada hari Minggu malam, tanggal 29 Juni 2025, bikin geger warga setempat dan pengguna jalan. Bagaimana tidak? Jembatan ini, selama ini jadi penghubung utama antara Kabupaten Lahat dan Muara Enim. Dampaknya, akses warga kini lumpuh total.

Ketua DPRD Sumatera Selatan (Sumsel), Andie Dinialdie, langsung angkat bicara soal kejadian ini. Menurutnya, pemerintah daerah dan dinas terkait harus bergerak cepat.

“Kami sangat prihatin. Jembatan Muara Lawai itu infrastruktur vital, jadi penanganan daruratnya harus segera dilakukan. Jangan sampai masyarakat terlalu lama terisolasi.” kata Andie Dinialdie saat diwawancara wartawan, pada hari Senin, tanggal 30 Juni 2025.

Berita Terkait :  DPRD Sumsel sampaikan Aspirasi Masyarakat dari Daerah Pemilihan Hasil Reses Tahap III tahun 2023

Jembatan ini memang sering dilintasi kendaraan bertonase berat. Mulai dari truk angkutan umum hingga truk besar pengangkut batubara. Kondisi itu, menurut Andie Dinialdie, bisa jadi salah satu penyebab utama jembatan ambruk.

“Ini jadi bukti bahwa pengawasan dan perawatan infrastruktur strategis di Sumsel belum maksimal. Beban kendaraan jelas harus diperhatikan.” tegas politisi Partai Golkar itu.

Ia menambahkan, DPRD Sumsel sudah mendorong agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel segera melakukan perbaikan. Mulai dari penanganan darurat hingga percepatan pembangunan jembatan pengganti.

Berita Terkait :  Mantap! Urus KTP di UPT Sembilang OPI Mall, Sehari Bisa Jadi

“Masyarakat tidak bisa dibiarkan lama-lama tanpa akses jalan utama. Ini menyangkut ekonomi warga, distribusi logistik, hingga akses pendidikan dan kesehatan.” tambahnya.

Tidak hanya meminta perbaikan fisik, DPRD Sumsel juga mengusulkan agar Gubernur Sumsel segera mengeluarkan regulasi khusus. Tujuannya, supaya ada aturan jelas soal pengawasan dan pemeliharaan infrastruktur.

“Kami minta ada Pergub khusus soal batas tonase kendaraan dan jadwal pemeriksaan rutin jembatan-jembatan strategis di Sumsel. Kalau tidak ada pengawasan ketat, kejadian seperti ini bisa terulang lagi di tempat lain,” ujar Andie Dinialdie.

Berita Terkait :  Rapat Paripurna Istimewa, DPRD Sumsel Dengarkan Pidato Presiden Republik Indonesia

Ia menegaskan, dengan regulasi baru, semua pihak punya tanggung jawab jelas. Mulai dari dinas terkait, pihak pengusaha angkutan, hingga masyarakat pengguna jalan. “Yang kami harapkan, kejadian seperti di Muara Lawai ini jadi yang terakhir. Keselamatan masyarakat harus jadi prioritas.” pungkasnya. (qso)

Pemutihan Pajak Sumatera Selatan tahun 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *