HUT ke-80, Mahkamah Agung Luncurkan 13 Inovasi Digital Layanan Peradilan

MusiNews.idMahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI) merayakan Hari Ulang Tahun ke-80 dengan penuh khidmat melalui upacara bendera yang dipimpin langsung oleh Ketua Mahkamah Agung Prof. H. Sunarto.

Acara yang berlangsung di lapangan tenis MA, Jakarta, Selasa (19/8/2025) juga diikuti jajaran pimpinan, hakim agung, hakim adhoc, serta seluruh pegawai MA. Upacara serupa digelar serentak di seluruh kantor pengadilan di Indonesia.

Perayaan delapan dekade MA kali ini menjadi momen bersejarah. Ketua MA menyampaikan bahwa 80 tahun bukanlah usia yang singkat, melainkan perjalanan panjang di mana Mahkamah Agung terus mewarnai sistem hukum dan menjadi pilar utama dalam menjaga prinsip negara hukum. “Genap delapan dekade Mahkamah Agung berdiri seiring perjalanan 80 tahun Republik Indonesia. Ini adalah tonggak sejarah yang istimewa,” ujarnya.

Berita Terkait :  Ketua DPD RI Sebut Presiden Republik Indonesia Punya Kepekaan dan Komitmen Kuat dalam Supremasi Hukum

Sebagai wujud komitmen menghadirkan layanan peradilan modern, transparan, dan akuntabel, Mahkamah Agung meluncurkan 13 inovasi aplikasi digital. Kehadiran aplikasi ini diharapkan semakin mendekatkan layanan peradilan kepada masyarakat, memangkas birokrasi, serta memperkuat integritas lembaga peradilan.

Inovasi 13 Aplikasi Mahkamah Agung

  1. Smart Majelis Tingkat Pertama – membantu penunjukan majelis hakim secara transparan dan objektif.
  2. Website BUA – menghadirkan informasi layanan administrasi dan perencanaan di lingkungan MA.
  3. RESPEK – layanan pengaduan digital terkait pelayanan kepaniteraan.
  4. E-HUM Kepaniteraan – pendaftaran dan pembayaran permohonan hak uji materiil secara daring.
  5. SMART-TPM Badilum – sistem berbasis data untuk promosi dan mutasi hakim.
  6. Badilum Learning Center (BLC) – platform pembelajaran daring bagi hakim dan aparatur.
  7. Ruang Tamu Virtual (RTV) Badilum – layanan administrasi daring untuk efisiensi waktu dan biaya.
  8. SIMETRI Badilum – sistem persuratan elektronik di lingkungan peradilan umum.
  9. E-Akta Cerai (e-AC) Badilag – penerbitan akta cerai elektronik terintegrasi dengan e-Court dan SIMKAH.
  10. E-Putusan Badilag – salinan putusan dan penetapan pengadilan elektronik dengan tanda tangan digital.
  11. SIMPAN Terintegrasi Badilmiltun – aplikasi persuratan digital di peradilan militer dan TUN.
  12. LASKAR – layanan administrasi kediklatan berbasis digital.
  13. WASKITAMA – platform pengawasan terpadu untuk monitoring perkara, rekam jejak hakim, hingga akses CCTV pengadilan.
Berita Terkait :  Ketua DPD RI Sebut Presiden Republik Indonesia Punya Kepekaan dan Komitmen Kuat dalam Supremasi Hukum

Peluncuran inovasi ini mempertegas arah transformasi digital peradilan Indonesia. “Mahkamah Agung akan terus menghadirkan layanan yang bersih, modern, dan terpercaya. Semua inovasi ini adalah bentuk nyata pengadilan yang bermartabat untuk menjaga kedaulatan negara,” tegas Sunarto. (infopublik.id)

Pemutihan Pajak Sumatera Selatan tahun 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *