Forum Kades Kikim Timur Datangi KPUD Lahat
Pemutihan Pajak Sumatera Selatan tahun 2024
perwakilan Forum Kades Kecamatan Kikim Timur dengan didampingi pihak Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kikim Timur mendatangi KPUD Lahat, hari Sabtu tanggal 1 April 2023.
perwakilan Forum Kades Kecamatan Kikim Timur dengan didampingi pihak Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kikim Timur mendatangi KPUD Lahat, hari Sabtu tanggal 1 April 2023.

Forum Kades Kikim Timur Datangi KPUD Lahat

BekisarMedia.id — Permasalahan tidak sesuainya nama petugas Sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang dikeluarkan oleh Kepala Desa (Kades) di beberapa desa yang berada di Kecamatan Kikim Timur tidak sesuai dengan yang dikeluarkan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Lahat, membuat kesal para Kades.

Hari Sabtu tanggal 1 April 2023, akhirnya perwakilan Forum Kades Kecamatan Kikim Timur dengan didampingi pihak Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kikim Timur mendatangi KPUD Lahat. Kedatangan mereka untuk meminta permasalahan tersebut segera diselesaikan, bukan dibiarkan berlarut-larut.

Kades Lubuk Layang Ilir, Didi Kusnadi, mengatakan bahwa setidaknya masih ada 13 desa yang bermasalah. Dimana nama petugas sekretariat yang dikeluarkan oleh Kades, tidak sesuai dengan yang dikeluarkan oleh KPUD Lahat.

“Desa itu diantaranya yakni Desa Bungamas, Gunung Kembang, Sendawar, Muara Danau, Lubuk Layang Ulu, Tanda Raja, Karang Endah, Patikal Lama, Cempaka Sakti, Kencana Sari, Marga Mulya, Batu Urip dan Seronggo.” ujarnya.

Berita Terkait :  Lidyawati dan Haryanto Berpeluang Besar Diusung Partai Demokrat di Pilkada Lahat Tahun 2024

Sementara itu, Kades Gunung Kembang, Parsyah, mengungkapkan, permasalahan berawal saat KPUD Lahat mengeluarkan petugas sekretariat PPS yang tidak sesuai dengan yang mereka setujui.

“Pada hal acuan KPU Lahat menggunakan nomor surat yang sama dengan yang kami keluarkan. Namun namanya justru beda. Apa apa ini? Kenapa nama yang tidak ada sebelumnya di surat yang kami keluarkan, tiba tiba ada.” tanyanya.

Senada, Kades Cempaka Sakti, Mushlih Abdullah, menegaskan, pihaknya mendatangi KPUD Lahat hanya ingin menyelesaikan permasalahan ini, dengan mengganti nama petugas sekretariat sesuai dengan surat yang dikeuarkan oleh Kades.

“Kami tidak ingin menyalahkan siapa pun atas perubahan nama-nama petugas sekretariat PPS itu. Kami hanya minta revisi nama-nama petugas sekretariat PPS yang dikeluarkan KPU, agar sama dengan yang kami setujui.” jelasnya.

Berita Terkait :  Media Center Herman Deru dan Cik Ujang serta Berlian, Sediakan Internet Gratis

Sementara itu, anggota Komisioner KPUD Lahat, Irfan Rojhanuddin, menerima kedatangan forum Kades tersebut sembari menerima data atau SK yang bermasalah tersebut. “Untuk saat ini, kami tidak bisa melakukan penyelesaian, karena ini bukan bidang kami. Namun ini akan kami terima dan kami akan sampaikan segera kepada yang membidanginya, agar permasalahan ini dapat selesai sesegera mungkin.” katanya.

Sebelumnya, para forum Kades mendatangi Kantor PPK Kecamatan Kikim Timur, namun tidak ada penyelesaian. Pihak PPK Kecamatan mengatakan, perubahan tersebut terjadi di KPU Lahat, namun pihak KPU Lahat mengatakan pihaknya hanya mengcopi data yang telah diserahan PPS melalui PPK. (ohs)

Hj. Lucianty dan H. Syaparuddin, Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Kabupaten Musi Banyuasin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *