Dugaan Pengeroyokan Usai Kecelakaan di Simpang Tiga Bakaran Prabumulih, Kasus Dilaporkan ke Polisi

MusiNews.id, PRABUMULIH – Insiden dugaan pengeroyokan mencuat ke publik setelah terjadi perselisihan yang bermula dari kecelakaan lalu lintas di kawasan Simpang Tiga Bakaran, Kota Prabumulih, Senin, 2 Maret 2026, sekitar pukul 20.25 WIB. Peristiwa tersebut kini dilaporkan telah masuk ke ranah hukum dan tengah ditangani aparat berwenang.

Berdasarkan keterangan pihak keluarga pelapor, insiden berawal saat mobil Honda Brio merah yang ditumpangi Abi Rahmad Rizky, putra Adi Susanto, disebut tertabrak dari belakang oleh sebuah mobil Pajero hitam. Kedua pengemudi kemudian turun dari kendaraan untuk menyelesaikan persoalan di lokasi kejadian.

Berita Terkait :  Herman Deru Simak Paparan Wako Prabumulih Terkait Usulan BanGub Tahun 2021

Namun, situasi dikabarkan memanas hingga terjadi adu fisik. Perselisihan tersebut kemudian berlanjut ke area luar pagar yard. Pihak keluarga menyebut kendaraan Pajero yang terlibat kecelakaan berkaitan dengan area tersebut.

Setibanya di lokasi yard, suasana disebut semakin tegang. Menurut keterangan pelapor, Abi Rahmad Rizky, sekitar 20 hingga 25 orang keluar dari dalam area tersebut. Benturan pun tidak terhindarkan dan lima orang yang merupakan anak serta keponakan Adi Susanto, dilaporkan mengalami dugaan pengeroyokan.

Adi Susanto mengaku datang ke lokasi dengan tujuan meredam situasi. Ia menyebut ingin menengahi agar peristiwa tidak berlarut-larut. Namun, menurut pengakuannya, ia justru turut menjadi korban kekerasan.

Berita Terkait :  Menu MBG Jatah Dua Hari di Prabumulih Dipertanyakan, Pengelola Sebut Sudah Layak

“Saya datang untuk menenangkan dan menengahi agar kejadian tidak berlanjut. Namun saya justru ikut menjadi korban,” ujarnya.

Ia juga meminta agar peristiwa tersebut diproses sesuai hukum yang berlaku, dan mendorong adanya pemeriksaan rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi, guna memperjelas kronologi kejadian.

Atas insiden tersebut, pihak keluarga telah melaporkan kejadian ini ke apparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum. (Antono)

Pemutihan Pajak Sumatera Selatan tahun 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *