DPRD Sumsel Bakal Tindak Lanjut Tuntutan Forum Kepala Desa Sriwijaya
Pemutihan Pajak Sumatera Selatan tahun 2024
Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan menerima Forum Kepala Desa Sriwijaya yang menyampaikan beberapa tuntutan di Ruang Rapat Badan Anggaran pada hari Senin tanggal 22 Mei 2023.
Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan menerima Forum Kepala Desa Sriwijaya yang menyampaikan beberapa tuntutan di Ruang Rapat Badan Anggaran pada hari Senin tanggal 22 Mei 2023.

DPRD Sumsel Bakal Tindak Lanjut Tuntutan Forum Kepala Desa Sriwijaya

MusiNews.id — Forum Kepala Desa Sriwijaya Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar audiensi penting di ruang rapat Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumsel. Acara dimulai pukul 11.30 waktu Indonesia Barat dan berlangsung hingga selesai. Lebih kurang 100 orang kepala desa hadir dalam audiensi ini, yang dipimpin oleh Ketua Forum, Angga Arafat, hari Senin tanggal 22 Mei 2023.

Dalam pertemuan tersebut, para kepala desa menyampaikan sejumlah tuntutan kepada DPRD Sumsel. Wakil Ketua 2 DPRD Sumsel, Hj. Kartika Chandra Desi, menerima dengan baik tuntutan-tuntutan yang disampaikan.

Salah satu tuntutan utama yang diajukan oleh Forum Kepala Desa adalah agar DPRD Sumsel mengawal masalah yang sedang berlangsung di Polda Sumsel. Mereka meminta agar segera dilakukan penangkapan terhadap Erwin Michael, seorang individu yang telah melakukan berbagai tindakan yang merugikan kepala desa dan masyarakat setempat.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Kartika Sandra Desi, menerima Forum Kepala Desa Sriwijaya yang menyampaikan beberapa tuntutan di Ruang Rapat Badan Anggaran pada hari Senin tanggal 22 Mei 2023.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Kartika Sandra Desi, menerima Forum Kepala Desa Sriwijaya yang menyampaikan beberapa tuntutan di Ruang Rapat Badan Anggaran pada hari Senin tanggal 22 Mei 2023.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Kartika Sandra Desi, menerima Forum Kepala Desa Sriwijaya yang menyampaikan beberapa tuntutan di Ruang Rapat Badan Anggaran pada hari Senin tanggal 22 Mei 2023.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Kartika Sandra Desi, menerima Forum Kepala Desa Sriwijaya yang menyampaikan beberapa tuntutan di Ruang Rapat Badan Anggaran pada hari Senin tanggal 22 Mei 2023.
Selain itu, Forum Kepala Desa juga meminta penyelesaian atas sengketa lahan antara warga dengan PT. Tunas Baru Lampung. Mereka meminta agar Dinas Transmigrasi bertanggung jawab atas permasalahan ini, khususnya terkait lahan warga transmigrasi SP 1 Perambahan Baru. Mereka juga mengharapkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk segera mengupload status lahan warga sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Banyuasin.

Berita Terkait :  Rekap C-1 : Gerindra Berpotensi 2 Kursi, Aryuda Perdana Kusuma Tertinggi di Partai Golkar

Forum Kepala Desa juga memohon kepada Bupati Banyuasin agar segera menyelesaikan konflik antara warga dengan Erwin Michael. Mereka juga menuntut Kapolda Sumsel untuk bertindak tegas terhadap Erwin Michael yang telah melakukan ujaran kebencian, pelecehan ras, dan ancaman terhadap kepala desa Desa Perambahan Baru, Muhammad Basri.

Forum Kepala Desa Sriwijaya menyampaikan beberapa tuntutan kepada Anggota DPRD Sumsel di Ruang Rapat Badan Anggaran pada hari Senin tanggal 22 Mei 2023.
Forum Kepala Desa Sriwijaya menyampaikan beberapa tuntutan kepada Anggota DPRD Sumsel di Ruang Rapat Badan Anggaran pada hari Senin tanggal 22 Mei 2023.

Forum Kepala Desa Sriwijaya menyampaikan beberapa tuntutan kepada Anggota DPRD Sumsel di Ruang Rapat Badan Anggaran pada hari Senin tanggal 22 Mei 2023.
Forum Kepala Desa Sriwijaya menyampaikan beberapa tuntutan kepada Anggota DPRD Sumsel di Ruang Rapat Badan Anggaran pada hari Senin tanggal 22 Mei 2023.
Terakhir, Forum Kepala Desa meminta kepada Presiden atau Gubernur Sumsel untuk menegakkan hukum yang berlaku secara adil, khususnya dalam kasus-kasus transmigrasi dan konflik yang telah berkepanjangan.

Berita Terkait :  RA Anita Hadiri Acara Tasyakuran Khitanan dan Peresmian Gedung Serba Guna di Palembang

Wakil Ketua DPRD Sumsel, Kartika Chandra Desi, menerima aspirasi dari Forum Kepala Desa Sriwijaya Sumatera Selatan, termasuk kasus kepala desa Muhammad Basri di Polda Sumatera Selatan. “Kami berjanji akan menyampaikan tuntutan tersebut kepada pimpinan DPRD Provinsi Sumatera Selatan untuk mendapatkan tindak lanjut yang seharusnya dilakukan.” ujarnya. (adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *