DPRD dan Gubernur Sumsel Bahas Perubahan APBD 2025, Anggaran Pendidikan dan Kesehatan Jadi Prioritas

MusiNews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar Rapat Paripurna XVIII dengan agenda Penjelasan Gubernur Sumatera Selatan terhadap Raperda Perubahan APBD Provinsi Sumsel Tahun Anggaran (TA) 2025, pada hari Jum’at, tanggal 18 Agustus 2025.

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel itu, dipimpin oleh Ketua DPRD Sumsel, Andie Dinialdie, dan dihadiri oleh jajaran legislatif serta para kepala perangkat daerah.

Dalam penyampaiannya, Gubernur Sumsel, Herman Deru, menekankan tentang pentingnya efisiensi, transparansi, dan produktivitas dalam pengelolaan keuangan daerah saat menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

Ia juga menegaskan bahwa penyusunan perubahan APBD mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 15 Tahun 2024 serta Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS Tahun 2025.

“Perubahan ini disusun dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah untuk menjamin kesinambungan pembangunan.” ujar Herman Deru di hadapan para anggota dewan.

Berita Terkait :  Dukung Green Economy, Andie Dinialdie Apresiasi Transformasi PT Pusri

Herman Deru menyampaikan, arah kebijakan anggaran tetap berorientasi pada penguatan daya saing daerah. Fokusnya adalah mempercepat kesejahteraan rakyat melalui pelayanan dasar yang berkualitas dan merata.

Menurut Herman Deru, struktur belanja dalam perubahan APBD tahun 2025 tetap mengutamakan sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur sebagai prioritas utama. Ketiganya merupakan pondasi penting dalam peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Sumsel.

Ia juga menekankan bahwa seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) wajib mengelola anggaran secara efisien dan tepat sasaran. Setiap kegiatan harus memiliki output yang nyata bagi masyarakat.

“Program yang tidak berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat harus dikaji ulang. APBD harus jadi instrumen pembangunan yang produktif.” tambahnya.

Berdasarkan Nota Kesepakatan Perubahan yang ditandatangani pada 7 Juli 2025, pendapatan daerah dalam Rancangan APBD Perubahan Sumsel tahun ini direncanakan sebesar Rp11,13 triliun, meningkat 10,63% dari angka sebelumnya.

Berita Terkait :  Ketua DPRD dan Gubernur Sumsel Sholat Berjama’ah Dengan Ribuan Umat Muslim di Griya Agung

Sementara itu, belanja daerah dirancang sebesar Rp11,23 triliun, meningkat 8,58% dibandingkan sebelum perubahan. Herman Deru menilai kenaikan ini sebagai sinyal positif yang harus diimbangi dengan kinerja optimal.

Dirinya berharap, seluruh proses pembahasan Raperda dilakukan secara detail dan tuntas oleh seluruh komisi di DPRD. Tujuannya, agar pelaksanaan perubahan anggaran bisa segera dirasakan masyarakat.

Ketua DPRD Sumsel, Andie Dinialdie, menyampaikan apresiasi terhadap penjelasan Gubernur yang dinilai komprehensif dan sistematis. Ia menegaskan bahwa pembahasan lebih lanjut akan dilakukan melalui pandangan umum fraksi-fraksi.

“Untuk memberi waktu kepada seluruh fraksi menyusun pendapat dan pandangannya, rapat diskors dan akan dilanjutkan kembali pada Senin, 21 Juli 2025, pukul 09.00 WIB.” tutup Andie Dinialdie. (ADV)

Pemutihan Pajak Sumatera Selatan tahun 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *