DPD RI Berperan Aktif Mengawasi Penyelengaraan Ibadah Haji
Pemutihan Pajak Sumatera Selatan tahun 2024
Ketua Komite III DPD RI, Hasan Basri, menghadiri Dialog Kenegaraan membahas peran lembaga legislatif dalam pelayanan publik pada penyelenggaraan Ibadah Haji 2024, di Gedung DPD RI, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, hari Rabu tanggal 22 Mei 2024.
Ketua Komite III DPD RI, Hasan Basri, menghadiri Dialog Kenegaraan membahas peran lembaga legislatif dalam pelayanan publik pada penyelenggaraan Ibadah Haji 2024, di Gedung DPD RI, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, hari Rabu tanggal 22 Mei 2024.

DPD RI Berperan Aktif Mengawasi Penyelengaraan Ibadah Haji 2024

Di forum dialog ini, Direktur Bina Haji Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kementerian Agama Republik Indonesia, Arsad Hidayat, menanggapi terkait kondisi pelaksanaan ibadah haji 2024. Arsad mengapresiasi hasil pengawasan dari DPD RI dan memberikan banyak masukan positif dan membangun terkait dengan layanan Ibadah Haji 2024.

“Gelombang pertama haji per tanggal 23 Mei akan selesai dari 14 embarkasi Indonesia ke Madinah, 24 Mei s.d 10 Juni 2024 akan mulai gelombang 2 ke Jeddah langsung ke kota Mekah.” jelas Arsad.

Berita Terkait :  Ketua DPD Republik Indonesia Puji Isi Pidato Prabowo di KPU : "Patriotik Sejati"

Ia melanjutkan, saat ini pemerintah menerapkan tema ramah lansia untuk memberikan kenyamanan, juga program One Stop Services untuk mempercepat semua proses keberangkatan haji. Kemudian, terkait layanan akomodasi, katering, juga transportasi meningkat setiap tahunnya memperbaiki setiap masukan untuk mengakomodir semua persoalan yang ada.

“Jamaah lansia saat ini jumlahmya mencapai 45ribu orang atau sekitar 21% dari total jamaah, prinsipnya pemerintah akan memberikan layanan terbaik bagi jamaah haji,” ungkapnya.

DPD RI juga konsern pada persoalan menyangkut waiting list atau lamanya waktu tunggu haji bagi calon jamaah haji di Indonesia, persoalan pengelolaan keuangan haji khususnya besaran Bipih dan BPIH, DPD RI mendorong BPKH untuk segera merealisasikan rencana dan peluang investasi dana haji di Arab Saudi bagi peningkatan layanan jamaah haji.

Berita Terkait :  Senator Petahana Apresiasi LaNyalla Mahmud Mattalitti Membawa DPD RI Semakin Diperhitungkan

“DPD RI melalui Komite III mendorong upaya revisi UU No 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji guna penguatan tugas dan fungsi BPKH dalam mengelola keuangan haji,” pungkasnya. (ohs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *