Dr. Filep Wamafma Dorong PPDS RSPPU Jadi Jalur Afirmasi Nyata bagi Dokter Papua

MUSINEWS.ID — Anggota DPD RI Daerah Pemilihan (Dapil) Papua Barat, Dr. Filep Wamafma, mengapresiasi kebijakan Kementerian Kesehatan yang membuka seleksi Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit Pendidikan Penyelenggara Utama (PPDS RSPPU) Batch V Periode II 2026/2027. Program ini dinilai memberikan perhatian penting bagi putra-putri daerah, khususnya di wilayah tertinggal, perbatasan, dan kepulauan (3T).

Filep Wamafma menekankan, proses penerimaan dan seleksi beasiswa tersebut harus menunjukkan keberpihakan nyata kepada daerah 3T sebagai bentuk kebijakan afirmatif yang terukur. “Putra-putri Papua potensial untuk menjadi dokter spesialis. Persoalannya terletak pada kendala akses, biaya, informasi, administrasi, kualitas persiapan, dan yang paling penting adalah kesempatan sekaligus kepastian penempatan profesi agar kembali melayani masyarakat di daerah asal,” tegasnya.

Menurut Filep Wamafma, kebijakan ini memiliki urgensi besar mengingat secara nasional Indonesia masih menghadapi kekurangan sekitar 65.000 dokter spesialis hingga tahun 2032. Pada 2026, pemerintah memperluas PPDS RSPPU setelah penambahan 25 program studi baru, sehingga total mencapai 31 prodi pada tahap pertama.

Bagi Papua Barat, urgensi program ini sangat relevan karena data Kementerian Kesehatan menunjukkan hanya 40 persen rumah sakit pemerintah di wilayah tersebut yang memenuhi standar dokter spesialis, sedangkan 60 persen belum memenuhi standar. Bahkan, masih terdapat kekurangan 24 sumber daya manusia kesehatan untuk memenuhi standar pada rumah sakit pemerintah di Papua Barat.

Berita Terkait :  Memaknai Hari Puisi dalam Era Kekinian

Kondisi serupa juga terlihat di Papua Barat Daya. Hanya 33,33 persen rumah sakit pemerintah yang memenuhi standar dokter spesialis, dengan sisa kekurangan 16 tenaga kesehatan untuk mencukupi standar ideal. “Data sebaran ini menunjukkan bahwa kebutuhan Papua sangat mendesak. Rumah sakit kita nyata-nyata masih membutuhkan dokter spesialis. Karena itu, saya meminta agar realisasi PPDS benar-benar dikaitkan dengan kebutuhan setiap daerah,” ujar Filep Wamafma.

Pentingnya Dukungan Akses bagi Peserta 3T

Dalam kesempatan yang sama, Filep Wamafma mengingatkan bahwa calon peserta dari daerah 3T menghadapi tantangan yang berbeda dibanding peserta dari kota besar. Panitia penyelenggara perlu memastikan adanya sosialisasi hingga pendampingan akses terhadap sistem seleksi digital, seperti SATUSEHAT SDMK, seleksi kompetensi berbasis komputer, wawancara, serta pemantauan daring.

“Calon peserta dari Papua bisa saja menghadapi keterbatasan internet, perangkat, biaya perjalanan, akses informasi, pengurusan dokumen, rekomendasi, hingga persiapan tes. Pemerintah harus memastikan seleksi berjalan dengan menjaga mutu dan mendukung akses calon-calon potensial dari berbagai daerah, terutama dari daerah terpencil, terluar, dan pedalaman,” katanya.

Oleh sebab itu, Ketua Komite III DPD RI tersebut meminta Kementerian Kesehatan memastikan ketersediaan 7 hal pokok, yakni:

  1. Help desk khusus dan responsif bagi calon dari wilayah 3T.

  2. Toleransi yang wajar terhadap kendala administratif yang dapat diverifikasi.

  3. Akses informasi dan simulasi seleksi yang merata.

  4. Dukungan konektivitas untuk tahapan seleksi daring.

  5. Mekanisme keberatan apabila peserta mengalami persoalan administratif.

  6. Transparansi kuota dan hasil seleksi berdasarkan daerah asal.

  7. Jaminan bebas pungutan di luar ketentuan resmi.

Berita Terkait :  Mahasiswa KKNT Ciptakan Ikon "I❤S.LAIS" dari Ecobrik, Dorong Wisata Lingkungan di Sungai Lais

“Hal ini penting karena pemerintah sendiri sebelumnya telah menegaskan bahwa reformasi PPDS harus menghilangkan beban biaya yang tidak semestinya dan mencegah biaya-biaya tidak resmi,” ujarnya.

Filep Wamafma juga meminta Kementerian Kesehatan menyampaikan kuota dan indikator afirmasi secara transparan hingga tahap pengumuman kelolosan. Menurutnya, ukuran keberhasilan program ini harus berorientasi pada ketersediaan dokter spesialis yang cukup dan berkelanjutan bagi masyarakat Papua.

Karena itu, pemerintah pusat bersama pemerintah daerah perlu menyiapkan rantai kebijakan yang utuh—mulai dari seleksi afirmatif, proses pendidikan, kepulangan lulusan ke daerah asal, hingga kelengkapan alat kesehatan, insentif, serta jenjang karier yang jelas di rumah sakit daerah.

“Jangan sampai kita mencetak dokter spesialis di Jakarta, tetapi rumah sakit di Papua tetap kosong. Pendidikan harus terhubung langsung dengan kebutuhan rumah sakit daerah,” pungkasnya. (ohs)

Ruang Karya MusiNews.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *