MUSINEWS.ID, PALEMBANG — Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) kembali menorehkan prestasi gemilang dalam hal transparansi dan akuntabilitas tata kelola keuangan daerah. Provinsi yang dikenal dengan lumbung energinya ini sukses mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2025.
Pencapaian ini menjadi sangat monumental lantaran menandai keberhasilan Pemprov Sumsel dalam meraih predikat tertinggi tersebut sebanyak 12 kali secara berturut-turut. Rapor biru ini menegaskan konsistensi jajaran pemerintah daerah dalam menjaga kesehatan fiskal dan kedisiplinan anggaran dari tahun ke tahun.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI tersebut dilangsungkan dalam prosesi Rapat Paripurna XXXVI DPRD Provinsi Sumsel yang bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel, Jalan Pompa Angkatan 45, Palembang, pada Senin (15/6/2026).
Rapat paripurna yang berlangsung khidmat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie, serta dihadiri oleh Gubernur Sumsel Herman Deru, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan perwakilan pejabat tinggi dari BPK RI.
Cerminan Tanggung Jawab Moral atas Uang Rakyat
Ketua DPRD Sumsel, Andie Dinialdie, dalam sambutannya menyatakan bahwa capaian WTP yang ke-12 ini layak mendapatkan apresiasi setinggi-tingginya dari seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, mempertahankan predikat WTP selama lebih dari satu dekade bukanlah perkara mudah. Hal tersebut menuntut integrasi sistem yang kuat, kedisiplinan SDM, serta pengawasan yang ketat di setiap lini penggunaan anggaran.
Namun, politisi tersebut juga mengingatkan agar opini WTP ini tidak dipandang sebagai sekadar piagam penghargaan administratif tahunan. Lebih dari itu, WTP merupakan cerminan nyata dari tanggung jawab moral pemerintah kepada masyarakat dalam mengelola setiap rupiah uang rakyat yang bersumber dari pajak dan pendapatan daerah.
“Prestasi ini merupakan buah dari kerja keras, dedikasi, dan komitmen seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan yang terus berupaya menjaga akuntabilitas serta transparansi. Bagi masyarakat, pengelolaan APBD yang sehat dan akuntabel adalah fondasi krusial agar program pembangunan daerah dan pelayanan publik dapat dieksekusi secara efektif serta tepat sasaran,” ujar Andie Dinialdie.
Herman Deru: Terima Kasih, tapi Jangan Cepat Berpuas Diri
Senada dengan Ketua DPRD, Gubernur Sumsel Herman Deru menyampaikan rasa syukur dan terima kasihnya kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Sumsel yang telah bekerja secara profesional. Ia menilai, raihan WTP ke-12 ini menjadi bukti bahwa sistem pengendalian internal pemerintah daerah berjalan pada rel yang benar (on the right track).
Kendati demikian, dalam pidatonya yang sarat akan evaluasi, Herman Deru meminta seluruh kepala OPD dan perangkat daerah untuk tidak terlena atau larut dalam euforia prestasi ini. Ia menegaskan bahwa predikat WTP bukan berarti pengelolaan keuangan daerah sudah sepenuhnya sempurna tanpa celah.
Oleh karena itu, ia menginstruksikan dengan tegas agar seluruh rekomendasi yang diberikan oleh tim pemeriksa BPK RI dalam LHP tersebut segera direspons dan ditindaklanjuti secara cepat, tepat, dan tuntas oleh instansi terkait.
“Predikat WTP yang ke-12 ini merupakan pengakuan mutlak atas pengelolaan keuangan daerah kita yang semakin baik dari waktu ke waktu. Namun, saya minta seluruh jajaran untuk tidak cepat berpuas diri. Setiap catatan yang diberikan wajib diselesaikan dalam tenggat waktu yang telah ditentukan,” tegas Herman Deru secara instruktif.
Catatan Strategis BPK yang Menjadi Pekerjaan Rumah (PR)
Di balik keberhasilan meraih opini tertinggi tersebut, BPK RI memang tetap menyertakan sejumlah catatan strategis yang harus menjadi perhatian serius Pemprov Sumsel ke depan. Beberapa poin yang disoroti oleh lembaga pemeriksa eksternal tersebut meliputi aspek likuiditas keuangan daerah, tata kelola penggunaan dana dengan pembatasan tertentu (fleksibilitas anggaran), manajemen aset daerah yang dinilai perlu dirapikan, efisiensi belanja daerah, hingga mekanisme penyaluran dan pelaksanaan Bantuan Keuangan Khusus (BKK).
Staf Ahli BPK RI Bidang Lingkungan Hidup dan Pembangunan Berkelanjutan, Edward Ganda Hasiolan Simanjuntak, yang hadir dalam paripurna tersebut menjelaskan bahwa catatan dan rekomendasi yang diberikan BPK sama sekali tidak mengurangi nilai opini WTP yang diraih. Rekomendasi tersebut justru bersifat konstruktif untuk memperkuat sistem pengendalian intern pemerintah (SPIP) serta memitigasi risiko penyimpangan di masa mendatang.
Dengan diraihnya opini WTP ke-12 kalinya ini, Sumatera Selatan tidak hanya sukses mempertahankan prestasinya di kancah nasional, melainkan juga menjadikan momentum ini sebagai pemacu untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan demi mendorong laju pembangunan dan kesejahteraan masyarakat secara merata. (tri)








