LSM APM Audiensi dengan Kajari Prabumulih, Bahas Sinergi Penegakan Hukum dan Transparansi

MusiNews.id, PRABUMULIH – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Aliansi Prabumulih Menggugat (APM) menggelar audiensi sekaligus silaturahmi dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Prabumulih, Kamis (12/2/2026). Pertemuan berlangsung di ruang kerja Kajari Prabumulih, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Pangkul, Kota Prabumulih Provinsi Sumatera Selatan.

Audiensi tersebut dipimpin langsung Ketua Umum LSM APM, Adi Susanto, SE, didampingi Ketua DPD LSM APM Aby Rahmad Rizki, Sekretaris Jenderal, serta sejumlah anggota organisasi.

Rombongan diterima langsung oleh Kajari Prabumulih, Asvera Primadona, SH., MH., bersama jajaran pejabat Kejari, termasuk Kepala Seksi Intelijen dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan. Kedua pihak saling memperkenalkan diri serta berdiskusi mengenai peran masing-masing dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik di Kota Prabumulih.

Dalam kesempatan tersebut, Adi Susanto menegaskan bahwa audiensi ini merupakan bentuk komitmen LSM APM untuk membangun komunikasi yang konstruktif dengan institusi penegak hukum.

“Kami siap bersinergi dan mendukung Kejaksaan Negeri Prabumulih dalam menjalankan tugas penegakan hukum. Kami juga berkomitmen mengawal pembangunan serta mendorong transparansi demi kemajuan Kota Prabumulih,” ujar Adi.

Ia menambahkan, LSM APM akan menjalankan fungsi kontrol sosial secara objektif dan proporsional, dengan tetap mengedepankan koordinasi dalam setiap langkah yang menyangkut kepentingan publik.

Sementara itu, Kajari Prabumulih Asvera Primadona yang akrab disapa Dona menyambut baik kunjungan tersebut. Ia mengapresiasi inisiatif LSM APM dalam membangun sinergi bersama Kejaksaan.
“Kami terbuka terhadap masukan dan koordinasi dari seluruh elemen masyarakat, termasuk LSM. Sinergi yang baik tentu akan memperkuat upaya penegakan hukum serta mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan,” ungkap Dona.

Kajari juga menegaskan komitmen Kejari Prabumulih untuk menjalankan tugas secara profesional, proporsional, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Melalui audiensi ini, kedua pihak sepakat untuk menjaga komunikasi berkelanjutan. Diharapkan, kolaborasi antara LSM APM dan Kejaksaan Negeri Prabumulih dapat memberikan kontribusi positif bagi pembangunan serta kesejahteraan masyarakat Kota Prabumulih.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *