Wawako Palembang Sidak Bahan Makanan di Pasar Tradisional
Pemutihan Pajak Sumatera Selatan tahun 2024
Wakil Walikota (Wawako) Palembang Fitrianti Agustinda melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di pasar tradisional, Selasa (6/6/2023).
Wakil Walikota (Wawako) Palembang Fitrianti Agustinda melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di pasar tradisional, Selasa (6/6/2023).

Wawako Palembang Sidak Bahan Makanan di Pasar Tradisional

MusiNews.id — Wakil Walikota (Wawako) Palembang Fitrianti Agustinda melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di pasar tradisional, Selasa (6/6/2023). Sidak dilakukan bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kota Palembang.

Wawako mengatakan, Pemerintah Kota (Pemko) Palembang bersama BPOM terus melakukan pengamanan pangan dari berbagai kandungan zat berbahaya, khususnya dalam even nasional Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) 6 – 9 Juni di Kota Palembang.

Bersama pihak BPOM, Wawako Palembang dua periode itu sengaja mendatangi Pasar 10 Ulu Palembang, guna melakukan pengecekan berbagai sampel makanan yang dicurigai mengandung zat berbahaya.

Berita Terkait :  Herman Deru Bantu Pembangunan Kolam Retensi Simpang Bandara

“Alhamdulillah, hasil sidak bersama tadi, 26 sampel yang kita ambil baik itu tahu, mie dan terasi semuanya aman,” kata Fitrianti.

Selain pasar 10 Ulu, Fitri juga mendatangi beberapa toko empek-empek yang berada di Jalan Letkol Iskandar Palembang.

“Karena sekarang kita sudah memulai kegiatan Apeksi, jadi dari sini kita juga melakukan pemantauan toko pempek. Jadi kalau ada yang datang untuk berbelanja pempek dapat kita pastikan semuanya relatif aman,” katanya. #Fly

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *