MusiNews.id — Masyarakat Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) diimbau untuk lebih waspada terhadap informasi yang beredar di media sosial. Baru-baru ini, muncul akun Facebook palsu yang mengatasnamakan Bupati Muba, H. M. Toha, dan menyebarkan informasi menyesatkan terkait Program Keluarga Sejahtera (PKS).
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Muba, Herryandi Sinulingga, menegaskan bahwa akun tersebut adalah tidak resmi dan menyebarkan berita bohong, yang dapat merugikan masyarakat.
“Kami sangat menyayangkan tindakan tidak bertanggung jawab ini. Akun di Facebook yang mengatasnamakan Bupati M. Toha adalah hoaks, dan kami meminta masyarakat untuk tidak mempercayainya.” ujar Herryandi Sinulingga kepada wartawan, pada hari Senin, tanggal 10 Juni 2025.
Ia mengingatkan agar masyarakat tidak mudah percaya terhadap informasi, apalagi jika disertai permintaan uang atau data pribadi. “Pastikan informasi berasal dari kanal resmi. Jika ragu, segera verifikasi ke instansi terkait. Jika menemukan akun mencurigakan, jangan ragu untuk melapor.” tambahnya.
Saat ini, Bupati Muba, M. Toha, hanya memiliki dua akun media sosial resmi yaitu Instagram : @h.m_toha dan TikTok: @h.m_toha. Sementara itu, kanal resmi Pemkab Muba untuk informasi publik adalah Instagram : @pemkabmusibanyuasin, @beritamuba, @radiogemarandikmuba, @dinkominfomuba, Facebook : Berita Muba, Pemkab Muba, Radio Gema Randik Muba, Dinas Kominfo Muba, dan TikTok: @pemkabmusibanyuasin.
Plh Kepala Dinas Sosial Muba, Yuliarto, juga membantah informasi yang menyebutkan adanya penyaluran bantuan sosial melalui M-Banking, sebagaimana disebutkan di akun palsu tersebut. “Itu berita bohong. Proses penyaluran bantuan masih menunggu APBD Perubahan, dan nama-nama penerima manfaat sedang diinput ke sistem.” tegasnya.
Ia mengimbau masyarakat untuk tidak mudah termakan isu atau janji-janji bantuan yang belum memiliki dasar hukum dan administratif yang sah.
Pemkab Muba mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk lebih kritis, cerdas, dan bertanggung jawab dalam menerima serta menyebarkan informasi. Waspadai akun palsu yang mengatasnamakan pejabat dan instansi pemerintah.
Jika menemukan informasi mencurigakan, masyarakat dapat menghubungi langsung Dinas Kominfo Muba atau kanal resmi Pemkab Muba. (try)