Tim PPKM Bayung Lencir Bersama Salah Satu Pengusaha Bagi Sembako Saat Razia
Pemutihan Pajak Sumatera Selatan tahun 2024

Tim PPKM Bayung Lencir Bersama Salah Satu Pengusaha Bagi Sembako Saat Razia

Musinews.id – Tim PPKM Bayung Lencir terus melakukan razia baik siang maupun malam. Hari ini, Selasa (27/7/21) dalam razia PPKM bahkan turut berpartisipasi salah satu pengusaha dengan berbagi sembako kepada pedagang kaki lima.

Gabungan Polsek Bayung Lencir, Tramtibum Bayung Lencir, Koramil Bayung Lencir, yang dikomandoi langsung oleh Kapolsek Bayung Lencir IPTU A Firman SH MH bersama salah satu pengusaha yang tidak ingin disebut namanya itu membagikan sembako kepada para pedagang kaki lima yang berdagang di sekitar Jalintim Palembang-Jambi.

Menurut Kapolsek Bayung Lencir, IPTU A Firman SH MH apa yang dilakukan salah satu pengusaha di Bayung Lencir ini sangatlah diluar dugaan dan sangat membantu sekali untuk kepentingan masyarakat kalangan menengah ke bawah terutama kepada para pedagang kaki lima yang kesehariannya berharap dari hasil dagangan sehari-hari.

Berita Terkait :  Muba Borong Juara Festival Qosidah Level Provinsi

Firman mengatakan bahwa Ini bisa di contoh masyarakat lainnya untuk peduli dan berbagi kepada masyarakat lainnya yang sedang kesulitan ditengah pandemi seperti sekarang ini.

“Terimakasih sekali kepada bapak/ibu yang hari ini turut berpartisipasi meringankan beban masyarakat ditengah pembatasan-pembatasan ini. Kepada pedagang harap legowo dengan segala aktivitasnya yang dibatasi, karena ini semua dilakukan demi kesehatan bersama. Dan dengan bantuan sembako ini kami harap meringankan beban,” kata dia.

Para pedagang tampak senang dengan adanya bantuan sembako dari Tim PPKM Bayung Lencir ini. Kata salah satu pedagang, Sani, mengatakan, meski dirinya disuruh pulang di Pukul 20.00 wib dirinya merasa lega usai di beri sembako.

Berita Terkait :  Dengan Berat Hati, Bupati Dodi Reza Batasi Operasional Rumah Makan di Muba

“Terimakasih bapak bapak dari Polsek Bayung Lencir, Koramil, Satpol-PP. Ini sangat membantu kami,” ujarnya.

Diketahui dalam masa PPKM Level IV Kabupaten Muba, pasar-pasar tradisional dibatasi sampai pukul 15.00 wib, dan pelaku UMKM dibatasi hingga pukul 20.00 wib.(rid)

Hj. Lucianty dan H. Syaparuddin, Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Kabupaten Musi Banyuasin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *