Tim Gabungan Pemkab Banyuasin Temukan Cendol Berbahaya
Pemutihan Pajak Sumatera Selatan tahun 2024
Tim gabungan Pemerintah Kabupaten Banyuasin memastikan makanan berbuka puasa yang manis dan berwarna di Pasar Sukajadi Kelurahan Sukajadi Timur, aman atau berbahaya bagi masyarakat yang akan menikmatinya. (foto : SMSI Sumsel)
Tim gabungan Pemerintah Kabupaten Banyuasin memastikan makanan berbuka puasa yang manis dan berwarna di Pasar Sukajadi Kelurahan Sukajadi Timur, aman atau berbahaya bagi masyarakat yang akan menikmatinya. (foto : SMSI Sumsel)

Tim Gabungan Pemkab Banyuasin Temukan Cendol Berbahaya di Pasar Sukajadi

MusiNews.id — Bupati Kabupaten Banyuasin, Askolani, menugaskan tim gabungan untuk memastikan makanan berbuka puasa yang manis dan berwarna, aman atau berbahaya bagi masyarakat yang akan menikmatinya.

Tim gabungan itu terdiri dari Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan, Dinas Kesehatan, Dinas Ketahanan Pangan, Satuan Pol PP, Kasat Reskrim Polres Banyuasin, Kejaksaan Negeri Banyuasin, Camat Talang Kelapa, dan Perwakilan dari Balai Besar POM.

Tim yang dipimpin langsung oleh Asisten II Sekretariat Daerah (Setda) Banyuasin itu, langsung menyisir makanan yang dipajang oleh pedagang di Pasar Sukajadi yang berada di Kelurahan Sukajadi Timur, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin.

Setelah dilakukan penyisiran, Asisten II Setda Banyuasin, M. Yusuf, menyampaikan bahwa setelah dilakukan pengambilan sample oleh petugas, ditemukan bahan berbahaya di dalam makanan yang dijual dan dapat mengakibatkan penyakit serius bagi yang menikmatinya.

“Kita melakukan sidak pasar ini, guna menjamin semua bahan makanan yang dijual, bebas dari bahan berbahaya. Kami telah melakukan pengambilan 15 sample bahan makanan, seperti mie, cendol, cincau, dawet, tahu, dan lain-lain. Ditemukan ada satu bahan makanan yang mengandung bahan berbahaya, yaitu cendol berwarna merah. Sedangkan ada ditemukan lagi bahan yang dicurigai dan perlu dilakukan pengujian laboratorium lebih lanjut.” ungkapnya, hari Senin tanggal 3 April 2023.

Berita Terkait :  Eros Jarot Raih Anugerah Tokoh Pejuang Kemerdekaan Pers

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Banyuasin, Erwin Ibrahim, menuturkan bahwa setelah melakukan pengujian, pihaknya juga menyita bahan pangan yang mengandung bahan berbahaya itu dan melakukan penelusuran ke produsen makanan bersama Polres Banyuasin.

“Ini semua kita lakukan tindakan tegas agar tidak terjadi berulang-ulang setiap tahun. Ini terbukti dari 15 sample, ada satu yang masih mengandung bahan berbaha, sedangkan bahan lain di tahun ada, di tahun ini tidak ada, agar efek jera dapat diberlakukan guna menjamin keamanan bahan pangan di masyarakat.” ujarnya seraya menambahan bahwa selain di Pasar Sukajadi, tim gabungan juga akan melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke semua pasar.

Berita Terkait :  Menyemarkan HUT RI Ke 77, Teddy Meilwansyah Bagikan 10 Juta Bendera Merah Putih

Sementara itu, Kapolres Banyuasin melalui Kasat Reskrim Polres Banyuasin, AKP Harry Dinar, menegaskan, setelah tim gabungan ini menemukan bahan berbahaya yang terdapat di dalam makanan, maka pihaknya akan menyelusuri dari mana asal jajanan berbahaya tersebut.

“Alhamdulillah, kita telah berhasil menelusuri tempat produksi bahan makanan berbahaya ini dan kita akan melakukan tindakan dan menyita jajanan tersebut, dan pedagang beserta oknum yang memproduksi, akan kita lakukan pembinaan.” ungkap AKP Harry Dinar.

Untuk diketahui, setelah Sidak pasar, tim berhasil menuju tempat produksi cendol milik oknum (K) di Purwosari Sembawa dan ditemukan bukti pembuatan cendol menggunakan pewarna berbahaya. Berdasarkan hasil pengujian dari BPOM di Pasar Sukajadi menunjukkan bahwa cendol tersebut menggunakan bahan pewarna berbahaya yang tidak layak untuk di konsumsi oleh manusia. (smsi sumsel/ohs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *