Sultan Baktiar Najamudin Dukung Sikap Gubernur Tolak Pemangkasan TKD, Sarankan Pilkada Tidak Langsung

MusiNews.id — Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia, Sultan Baktiar Najamudin, menanggapi aksi Kepala Daerah tingkat 1 (Gubernur) yang mendatangi kantor kementerian Keuangan Republik Indonesia untuk menyampaikan keberatan atas keputusan pemerintah memangkas alokasi Dana Transfer ke Daerah (TKD).

Menurutnya, keberatan yang diajukan oleh para Gubernur tersebut sangat beralasan, akibat tingginya kebutuhan pembangunan dan tuntutan masyarakat daerah terhadap pemenuhan program-program Gubernur yang merupakan janji politik, saat proses pemilihan Kepala Daerah.

“Kebijakan efisiensi Dan pemangkasan alokasi TKD pemerintah dalam nota APBN 2026 menimbulkan dampak ganda terhadap agenda Otonomi Daerah dan desentralisasi Fiskal. Para Gubernur memiliki hak untuk mempertanyakan dasar kebijakan yang oleh dinilai berpotensi mengganggu kinerja para Gubernur tersebut.” ujar Sultan Baktiar Najamudin melalui keterangan resmi yang diterima pada hari pada Sabtu, tanggal 11 Oktober 2025.

Berita Terkait :  Komite II DPD RI Monitoring Pelaksanaan UU Nomor 4 Tahun 2009 di Sidoarjo

Meski demikian, Mantan wakil Gubernur Bengkulu itu meyakini, Pemerintah memiliki alasan yang kuat dalam pertimbangan pengurangan alokasi TKD. Dan Para Gubernur memiliki cukup alasan untuk menjelaskan kepada masyarakat di daerah, dan melakukan perencanaan serta penganggaran secara inovatif di tahun-tahun mendatang.

“Kita patut mengapresiasi para Gubernur telah menunjukan kekompakan Dan memiliki tanggung jawab politic untuk menyampaikan keberatan kepada Menteri Keuangan. Sebagai Kepala Daerah yang dipilih langsung oleh masyarakat daerah, mereka membutuhkan dukungan Fiskal yang memadai guna membiayai program-program yang dijanjikan dan tentunya pelayanan public di daerah.” tegasnya.

Harus kita akui, ungkap Sultan Baktiar Najamudin, Kepala Daerah memiliki tanggung jawab untuk memenuhi janji-janji politik yang tidak sedikit terhadap masyarakat. Sehingga Sangat wajar jika kebijakan efisiensi TKD sedikit banyak mengganggu kinerja para Gubernur yang secara politik dapat menggerus tingkat kepercayaan publik kepada para Gubernur.

Berita Terkait :  Nilai Putusan MK sudah Tepat dan Proporsional, Sultan B. Najamuddin Ucapkan Selamat Kepada Prabowo-Gibran

“Oleh karena itu, kami mendorong agar ke depan jabatan Gubernur tidak perlu lagi dipilih langsung oleh masyarakat melalui Pilkada. Pilkada langsung cukup dilaksanakan di tingkat Kabupaten dan kota sebagai titik berat Otonomi Daerah.” usulnya.

Dengan proses pilkada tidak langsung, lanjutnya, para Gubernur tidak memiliki tanggung jawab politik secara langsung terhadap masyarakat. Gubernur cukup fokus melakukan pengawasan serta pembinaan terhadap Bupati atau walikota, dan bertanggung jawab merealisasikan program-program yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.

“Di saat yang sama dapat mengurangi wacana Dan potensi ancaman disintegrasi dari daerah-daerah tertentu.” pungkas Sultan Baktiar Najamudin. (*)

Pemutihan Pajak Sumatera Selatan tahun 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *