MusiNews.id – Ketua Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) kota Pagaralam, Brando, menyayangkan sikap mantan Ketua OKK Badan Pengurus Cabang (BPD) HIPMI Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Alex Febrian, yang membuat riak melalui pemberitaan seolah apa yg dilakukan BPD HIPMI SUMSEL salah.
Dikatakan Brando, dalam penyelamatan organisasi, Alex Febrian dinilai tidak memiliki pemahaman kondisi yang ada.
“Beliau itu kurang memiliki pemahaman, padahal beliau itu OKK dulunya. Waktu beliau menjabat sebagai OKK, seharusnya Alex Febrian yang me-Muscabkan kami, sehingga roda organisasi ini berjalan. Tapi beliau tidak paham.” kata Brando, ketika dikonfirmasi pada hari Minggu tanggal 16 Juni 2024.
Diketahui, dalam pemberitaan sebelumnya, anggota HIPMI Sumsel, Alex Febrian, menyatakan bahwa Muscablub Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) kota Lubuklinggau dan Kabupaten Musi Rawas, terkesan dipaksakan.
Dirinya mengatakan, Badan Pengurus Daerah (BPD) HIPMI Sumsel terkesan membiarkan Muscablub itu berjalan tidak sesuai mekanisme, antara lain dari tempat dan rangkaiannya tidak transparan.
Menanggapi hal itu, Ketua BPC HIPMI kota Pagaralam, Brando, menjelaskan, bahwa riak yang diumbar-umbar oleh Alex Febrian dinilai seakan ingin lepas tangan atas tanggung jawab yang diemban saat menjabat sebagai OKK.
“Beliau di PAW di kepengurusan Ketua Umum BPD HIPMI Sumsel, Hermansyah Mastari, dan digantikan oleh Ketua OKK BPD HIPMI Sumsel, Muhammad Sulaiman, yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Bidang 4 BUMN.” tegasnya.
Masih dikatakannya, dalam rangka penyelamatan organisasi, langkah yang diambil BPD HIPMI SUMSEL merupakan sebuah langkah yang tepat.
“Kami juga dikarateker akibatnya karena OKK sebelumnya tidak menjalankan amanah sebagai Ketua OKK dengan baik. Ini sebenarnya menyakitkan, akan tetapi organisasi mempunyai aturan yang harus ditaati seluruh kader. Saya rasa yang dilakukan beliau itu memalukan diri sendiri dan organisasi.” tambahnya.
Menurut Brando, Alex Febrian dianggap tidak sepantasnya untuk merasa benar, menyalahkan aturan dari Badan Pengurus Pusat (BPP) HIPMI dan BPD HIPMI Sumsel.
“Seingat saya juga, waktu beliau dimuscabkan sebagai Ketua HIPMI Kabupaten Empat Lawang, beliau menumpang di Muscabnya HIPMI Lubuk Linggau. Sekarang malah yang kita sesalkan, beliau mempermasalahkan Muscablub HIPMI Lubuk Linggau dan Musi Rawas. Saya harap beliau dewasa secara organisasi. Jangan brutal seperti ini, menyalahkan mekanisme BPP HIPMI yang terus melakukan perbaikan ke daerah. Sebagai senior di HIPMI, beliau seharusnya mencotohkan perilaku yang baik dalam berorganisasi,” tutupnya. (ril)