MusiNews.id, Palembang – Anggota DPD RI asal Sumatera Selatan, Hj. Eva Susanti, S.E., M.M., kembali menunjukkan komitmennya dalam mengawal pelaksanaan undang-undang yang menyentuh kebutuhan dasar rakyat.
Pada Senin, 16 Juni 2025, ia melakukan kunjungan kerja resmi ke Kantor Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kota Palembang dalam rangka pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Dalam kunjungan tersebut, Eva Susanti yang juga merupakan Anggota Komite II DPD RI, memimpin langsung Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan jajaran pejabat struktural Dinas Perkimtan, termasuk di antaranya Sekretaris Dinas Perkimtan Kota Palembang, Muh. Nur Hendratna, S.E., M.T.P. beserta para staf teknis.
Acara berlangsung di ruang rapat utama Dinas Perkimtan dengan suasana yang interaktif dan terbuka. Senator Eva menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari amanat konstitusional DPD RI dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan undang-undang di daerah.
“Kehadiran kami di sini bukan sekadar seremonial, tapi bagian dari upaya nyata memastikan bahwa implementasi UU No. 1 Tahun 2011 benar-benar berjalan optimal dan berpihak pada rakyat, terutama masyarakat berpenghasilan rendah (MBR),” ujar Eva dalam sambutannya.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya keberpihakan pemerintah terhadap ketersediaan rumah layak huni, penataan kawasan kumuh, dan kemudahan akses kepemilikan tanah yang berkeadilan serta transparan.
Ia menyebutkan bahwa masih banyak warga yang belum mendapatkan akses perumahan yang layak dan tertib administrasi pertanahan.
“Masukan dari daerah sangat penting bagi kami di pusat. Semua catatan hari ini akan kami bawa untuk dibahas dalam rapat komite maupun dalam forum-forum resmi lainnya di Senayan,” tegas Eva.
Kunjungan kerja ini juga sekaligus menjadi bukti konkret dari kiprah Eva Susanti dalam memperjuangkan hak-hak warga Sumsel, khususnya dalam menciptakan permukiman yang layak, sehat, dan manusiawi.
Di akhir pertemuan, Eva berharap agar sinergi antara pemerintah daerah dan pusat terus diperkuat demi mewujudkan sistem perumahan yang inklusif dan berkelanjutan. (*)