MUSINEWS.ID — Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang terus mematangkan penataan ruang publik di kawasan Benteng Kuto Besak (BKB), agar lebih terbuka bagi masyarakat, tanpa mengesampingkan nilai sejarah dan statusnya sebagai kawasan heritage.
Komitmen tersebut disampaikan Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, saat menerima audiensi jajaran Kodam II/Sriwijaya yang diwakili Asrendam II/Sriwijaya di Kantor Wali Kota Palembang, Senin, 4 Mei 2026.
Dalam pertemuan tersebut, Ratu Dewa menegaskan bahwa Pemkot Palembang membuka ruang kolaborasi terkait pemanfaatan kawasan Benteng Kuto Besak sebagai wajah kota, sekaligus ruang publik yang memiliki nilai edukasi dan daya tarik wisata.
“Kita ingin penataan Benteng Kuto Besak ini tetap menjaga nilai sejarah, namun juga bisa dimanfaatkan masyarakat. Akses akan kita buka, tapi tetap dengan batasan dan pengaturan,” ujar Ratu Dewa.
Menurutnya, kawasan Benteng Kuto Besak ke depan tidak hanya difungsikan sebagai area rekreasi, tetapi juga ruang edukasi sejarah bagi masyarakat dan wisatawan. Pengunjung nantinya dapat menikmati kawasan tersebut sebagai lokasi swafoto, sekaligus mengenal jejak sejarah Palembang sebagai salah satu kota tertua di Indonesia.
Selain penataan kawasan, Pemkot Palembang juga membuka peluang pengembangan fasilitas pendukung, termasuk rencana pembangunan poliklinik di area terkait. Ratu Dewa menyebutkan bahwa pihaknya telah meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk melakukan kajian terhadap dukungan dan potensi sinergi program tersebut.
“Silakan disampaikan terobosan-terobosan yang ada. Kita ingin kawasan ini benar-benar tertata dan menjadi ikon kebanggaan kota,” katanya.
Sementara itu, Asrendam II/Sriwijaya, Mustamin, menjelaskan, audiensi tersebut membawa tiga agenda utama, yakni mempererat silaturahmi, menyampaikan pesan Pangdam terkait keterbukaan kerja sama, serta membahas dukungan peningkatan fasilitas kesehatan.
“Bapak Pangdam sangat terbuka untuk kerja sama, terutama dalam pemanfaatan ruang publik di Benteng Kuto Besak. Namun karena ini kawasan militer, tentu ada aturan yang harus dibahas dan disepakati bersama,” ujar Mustamin.
Ia menambahkan, sejumlah area di kawasan benteng berpotensi dibuka secara bertahap untuk publik, dengan konsep yang tetap menjaga keamanan dan nilai cagar budaya. “Harapannya, masyarakat bisa lebih leluasa menikmati Benteng Kuto Besak sebagai kawasan heritage, namun tetap dalam koridor aturan yang berlaku,” katanya. (try)











