Reses DPRD Sumsel Dapil V di Desa Pulau Duku, Legislator Himpun Aspirasi Masyarakat untuk Perkuat Arah Pembangunan Daerah

MUSINEWS.ID, OKU SELATAN – Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan Daerah Pemilihan (Dapil) V kembali melanjutkan rangkaian Reses Masa Sidang VI Tahap II Tahun Anggaran 2026 dengan menggelar pertemuan bersama masyarakat di Desa Pulau Duku, Kecamatan Mekakau Ilir, Kabupaten OKU Selatan, Rabu (8/7/2026) pukul 13.30 WIB hingga selesai.

Kegiatan tersebut menjadi salah satu dari delapan titik reses yang dilaksanakan secara berkelompok pada 3–10 Juli 2026 di Kabupaten OKU Selatan. Reses dipimpin Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan Andie Dinialdie, S.E., M.M., didampingi Koordinator Reses Sri Mulyadi, S.E., M.Si., serta anggota DPRD Sumsel Dapil V, yakni Isyana Lonitasari, S.H., At Thahirah Putri Lestari, S.E., Fathan Qoribi, S.T., Andri Fitriansyah, S.T., M.M., dan Mirza Gumay, S.IP.

Forum tersebut dihadiri jajaran Pemerintah Kabupaten OKU Selatan, pemerintah kecamatan dan desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, komite sekolah, tenaga pendidik, pelajar, perwakilan BUMN dan BUMD, lembaga vertikal maupun nonvertikal, serta masyarakat dari berbagai wilayah di Kabupaten OKU Selatan.

Koordinator Reses, Sri Mulyadi, menjelaskan bahwa reses merupakan salah satu instrumen penting pelaksanaan fungsi representasi DPRD dalam menjembatani kepentingan masyarakat dengan pemerintah daerah.

Menurutnya, melalui kunjungan langsung ke daerah pemilihan, anggota DPRD dapat memperoleh gambaran nyata mengenai kondisi masyarakat, mengidentifikasi berbagai persoalan yang dihadapi, sekaligus menghimpun aspirasi sebagai bahan penyusunan kebijakan pembangunan.

Berita Terkait :  DPRD Prov. Sumsel dengarkan Jawaban Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Prov.Sumsel TA 2023

“Melalui kegiatan ini, anggota DPRD turun langsung ke lapangan untuk memperoleh gambaran mengenai kondisi riil masyarakat, menyerap aspirasi, serta mengidentifikasi berbagai persoalan dan kebutuhan pembangunan. Forum dialog yang berlangsung secara terbuka menjadi sarana komunikasi dua arah yang efektif sehingga masyarakat dapat menyampaikan usulan, harapan, maupun berbagai permasalahan secara objektif,” ujar Sri Mulyadi.

Ia menambahkan, seluruh aspirasi yang diterima akan dikaji sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan DPRD. Berbagai usulan masyarakat nantinya menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan program pembangunan, penetapan prioritas anggaran, serta perumusan kebijakan daerah agar lebih tepat sasaran, berkeadilan, dan sesuai kebutuhan masyarakat.

Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan Andie Dinialdie menegaskan bahwa pelaksanaan reses merupakan bentuk tanggung jawab konstitusional DPRD dalam memperkuat hubungan dengan masyarakat di daerah pemilihan.

Menurutnya, komunikasi langsung dengan masyarakat memberikan informasi faktual mengenai perkembangan berbagai sektor pembangunan sekaligus menjadi dasar dalam menyusun arah kebijakan pemerintah daerah yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Reses menjadi wadah komunikasi yang konstruktif antara DPRD dan masyarakat. Seluruh aspirasi yang diterima akan dianalisis dan menjadi salah satu dasar dalam penyusunan program pembangunan serta penyelarasan kebijakan anggaran agar pelaksanaan pembangunan semakin efektif, tepat sasaran, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” kata Andie.

Berita Terkait :  DPRD Prov. Sumsel Sampaikan Rekomendasi Terhadap LKPJ Gubernur Sumsel TA 2021

Ia menjelaskan, tujuan utama pelaksanaan Reses Masa Sidang VI Tahap II Tahun Anggaran 2026 adalah memperkuat fungsi representasi DPRD melalui penghimpunan dan pengawalan aspirasi masyarakat sebagai dasar penyusunan kebijakan daerah, program pembangunan, serta penetapan prioritas anggaran yang selaras dengan kebutuhan riil masyarakat.

Selain menjadi media penyerapan aspirasi, reses juga menjadi sarana penyampaian informasi mengenai arah kebijakan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan sekaligus memperkuat transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Melalui forum dialog tersebut, masyarakat diberikan ruang untuk menyampaikan berbagai usulan terkait pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan, pelayanan kesehatan, kesejahteraan sosial, pemberdayaan ekonomi masyarakat, hingga sektor-sektor pembangunan lainnya.

DPRD Provinsi Sumatera Selatan berharap seluruh aspirasi yang dihimpun selama rangkaian reses dapat menjadi masukan strategis dalam penyusunan kebijakan pembangunan daerah sehingga program-program pemerintah ke depan semakin partisipatif, tepat sasaran, serta mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten OKU Selatan dan Kabupaten Ogan Komering Ulu. (tri)

 

Baca juga :

Program Beasiswa GrabScholar 2026 Kembali Dibuka untuk Pelajar

Beasiswa SEMESTA 8: Kuliah S1 Gratis dan Langsung Kerja di SEVIMA

Prodi Pendidikan Olahraga Universitas Bina Darma Raih Akreditasi Unggul

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *