MusiNews.id, Muara Enim — Sebagai bentuk tanggung jawab sosial, PT. Bukit Asam membagikan akta pengoperan hak atas tanah kepada 162 warga Bara Lestari II di Perumahan Bara Lestari II Lokas 1 A Blok B No. 1 Kecamatan Lawang Kidul, pada hari Kamis tanggal 16 Maret 2022.
Manajer Pengembangan Aset Tanah dan Bangunan, Mirwan Fahlefi, mewakili perusahaan mengatakan, penyerahan 162 akta tanah kepada warga tersebut, merupakan tindak lanjut dari penyerahan secara simbolis 5 akta tanah yang sudah diberikan oleh Direktur Utama PT. Bukit Asam bersama Penjabat Bupati Muara Enim pada 9 Maret 2022 yang lalu.
Ini adalah proses terakhir dari rangkaian pekerjaan yang dilalui, mulai dari proses pendataan dan pemindahan rumah, dimana memberikan hak secara hukum atas pengoperan tanah kepada warga, sesuai dengan apa yang sudah disepekati.
“Semoga semua ini bisa menjadi berkah bagi kita semua, dan Bapak serta Ibu semua bisa nyaman dengan ruang lingkup yang sudah dimiliki oleh diri sendiri.” ujarnya.
Di kesempatan yang sama, Kasi Pemerintahan Kecamatan Lawang Kidul, Mukhtamiri, mewakili Camat Lawang Kidul, mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada PT. Bukit Asam yang telah berkomitmen untuk menyelesaikan proses pemindahan atau relokasi dari Bedeng Obak ke Bara Lestari II.
“Dengan diberikannya akta tanah ini, Bapak dan Ibu secara sah memiliki kekuatan hukum atas kepemilikan atas tanah dan bangunan yang didiami selama ini.” katanya.
Sementara itu, Bambang Setiawan yang merupakan Warga Bara Lestari II, mengucapkan terima kasih kepada PT. Bukit Asam yang telah membantu proses pengoperan akta tanah. “PT. Bukit Asam selama ini sudah banyak kontribusinya kepada masyarakat. Mudah-mudahan dapat diteruskan lagi dan lebih baik ke depannya.” harapnya.